• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
16OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

DLHK Berau Ingatkan Pelaku Usaha Kelola Sampah Mandiri, Jangan Penuhi Amrol

admin by admin
30 Oktober 2026
in Berau, Lingkungan
0
Job Fair Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja, Disnakertrans Berau Dorong Peningkatan Kualifikasi Pencari Kerja

Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Ashari (Wahyudi)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau mengingatkan pelaku usaha, khususnya rumah makan berskala besar dan sektor industri, agar mengelola sampah secara mandiri sebelum membuangnya ke tempat penampungan yang disediakan pemerintah.

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan fasilitas penampungan sampah menggunakan arm roll atau amrol pada dasarnya disiapkan untuk menampung sampah rumah tangga dan sampah konvensional yang dikumpulkan dari lingkungan permukiman.

Karena itu, penggunaan fasilitas tersebut diharapkan sesuai dengan peruntukannya. Pelaku usaha tidak seharusnya menjadikan amrol sebagai tempat pembuangan seluruh sampah hasil kegiatan operasional mereka.

“Amrol itu disiapkan untuk sampah-sampah rumah tangga atau sampah konvensional yang biasa dikumpulkan para pengumpul sampah dari rumah warga. Kalau sudah diisi sampah dari produk industri, itu persoalannya berbeda,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah oleh pelaku usaha menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kapasitas penampungan tetap tersedia. Apabila sampah dalam jumlah besar langsung dibuang ke amrol, fasilitas tersebut akan cepat penuh dan berpotensi mengganggu kebersihan serta keindahan kota.

Ia menegaskan, rumah makan berskala besar dan pelaku usaha lainnya perlu memiliki sistem pengolahan sampah sendiri. Langkah tersebut juga sejalan dengan imbauan yang telah disampaikan pemerintah daerah melalui surat edaran bupati.

Pelaku usaha diminta melakukan pemilahan sampah terlebih dahulu dan tidak mencampurkan seluruh jenis sampah untuk kemudian dibuang begitu saja ke fasilitas penampungan umum.

“Sudah ada edaran bupati agar mereka mengolah sampah, artinya memilah sampah. Jangan semuanya dimasukkan ke amrol,” tegasnya.

Selain persoalan kapasitas, DLHK Berau juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar memperhatikan jadwal pembuangan sampah yang telah ditentukan. Pembuangan di luar waktu yang diperbolehkan berpotensi membuat sampah menumpuk dan mengurangi estetika kawasan perkotaan.

Menurutnya, kebersihan kota tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat serta seluruh pihak yang menjalankan aktivitas usaha.

Di sisi lain, masyarakat yang mengelola sampah rumah tangga juga diimbau tidak membakar sampah sebagai jalan pintas untuk mengurangi timbunan.

“Untuk sampah rumah tangga, jangan sampai dibakar,” kuncinya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto

Previous Post

Tiga Terdakwa Korupsi Kampung Teluk Sumbang Dituntut hingga 1 Tahun 9 Bulan Penjara

admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Job Fair Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja, Disnakertrans Berau Dorong Peningkatan Kualifikasi Pencari Kerja

DLHK Berau Ingatkan Pelaku Usaha Kelola Sampah Mandiri, Jangan Penuhi Amrol

by admin
30 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau mengingatkan pelaku usaha, khususnya rumah makan berskala besar...

Tiga Terdakwa Korupsi Kampung Teluk Sumbang Dituntut hingga 1 Tahun 9 Bulan Penjara

Tiga Terdakwa Korupsi Kampung Teluk Sumbang Dituntut hingga 1 Tahun 9 Bulan Penjara

by admin
30 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Perkara dugaan korupsi Kampung Teluk Sumbang memasuki babak akhir persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga...

Tiga SPBU Subsidi Akan Ditambah, Pemkot Balikpapan Pastikan Layanan BBM Tak Picu Kemacetan

Tiga SPBU Subsidi Akan Ditambah, Pemkot Balikpapan Pastikan Layanan BBM Tak Picu Kemacetan

by admin
30 Oktober 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU— Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendukung rencana penambahan tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melayani BBM bersubsidi....

Polda Kaltim Tetapkan 31 Orang dan 2 Perusahaan sebagai Tersangka Karhutla

Polda Kaltim Tetapkan 31 Orang dan 2 Perusahaan sebagai Tersangka Karhutla

by admin
30 Oktober 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU- Polda Kalimantan Timur menetapkan 31 orang dan dua perusahaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kebakaran hutan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In