TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pesatnya perkembangan wisata bahari di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, membawa peluang ekonomi baru bagi masyarakat pesisir.
Namun, di balik peluang tersebut, kepatuhan kapal wisata terhadap perizinan dan aturan zonasi perairan menjadi perhatian demi menjaga kelestarian ekosistem laut.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Abdul Majid, menyoroti aktivitas kapal wisata yang diduga beroperasi tanpa izin serta tidak mengikuti alur zonasi yang telah ditetapkan.
Kondisi ini kata dia, perlu menjadi perhatian bersama, terutama jika aktivitas kapal berpotensi merusak terumbu karang yang menjadi salah satu daya tarik utama wisata Maratua.
Menurutnya, meski pengelolaan wilayah laut hingga 12 mil dari garis pantai merupakan kewenangan pemerintah provinsi, Pemkab Berau tetap memiliki kepentingan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan perekonomian masyarakat setempat.
“Walaupun pengelolaan wilayah laut 0 hingga 12 mil menjadi kewenangan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten tetap memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir Maratua,” ungkapnya.
Majid menjelaskan, perkembangan pariwisata turut mengubah pola mata pencaharian masyarakat. Warga yang sebelumnya mengandalkan penangkapan ikan kini mulai memanfaatkan kapal yang dimiliki untuk melayani kebutuhan wisatawan.
Peralihan tersebut membuka kesempatan bagi nelayan untuk memperoleh sumber pendapatan tambahan. Karena itu, perkembangan wisata bahari perlu dikelola secara bijak agar manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat lokal tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Artinya, kegiatan yang sudah kami lakukan bagaimana untuk meningkatkan pendapatan bagi masyarakat nelayan,” katanya.
Di sisi lain, Majid menyoroti dugaan aktivitas kapal wisata berukuran besar yang membuang jangkar secara sembarangan di kawasan terumbu karang. Praktik tersebut dikhawatirkan merusak ekosistem bawah laut yang menjadi modal penting bagi keberlanjutan pariwisata Maratua.
Kerusakan terumbu karang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi memengaruhi daya tarik wisata dan sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada sektor kelautan.
Untuk menindaklanjuti persoalan itu, Diskan Berau terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur.
Langkah koordinasi tersebut dilakukan menyusul investigasi KKP bersama Stasiun Pengawasan SDKP Tarakan terhadap kapal wisata yang diduga melanggar ketentuan di perairan Maratua.
Penegakan aturan dinilai penting untuk memastikan aktivitas wisata bahari berlangsung sesuai ketentuan, sekaligus mencegah pemanfaatan kawasan laut yang dapat mengancam kelestarian ekosistem.
Pemkab Berau berharap pengembangan wisata Maratua tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga mampu memperkuat pendapatan masyarakat pesisir.
“Pengawasan atas kepatuhan terhadap aturan dari potensi wisata bahari kita harap akan tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat setempat,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto





