TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Alokasi Dana Kampung (ADK) Kabupaten Berau pada 2027 hampir dipastikan mengalami penyesuaian seiring berkurangnya dana transfer ke daerah. Di tengah keterbatasan fiskal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau akan memprioritaskan kebutuhan operasional pemerintahan kampung agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan penyesuaian anggaran sulit dihindari apabila kemampuan keuangan daerah mengalami penurunan. Pasalnya, besaran ADK sangat bergantung pada pendapatan transfer yang diterima pemerintah daerah.
Meski demikian, ia menegaskan alokasi ADK tetap harus memperhatikan ketentuan minimal 10 persen sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau transfernya berkurang, berarti kemampuan daerah juga ikut terpengaruh. Yang penting, alokasi untuk ADK tidak kurang dari kewajiban minimal 10 persen tersebut,” ujarnya.
Tenteram menjelaskan, nominal ADK 2027 hingga kini belum ditetapkan secara final. Besarannya masih menunggu perhitungan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan rincian pendapatan yang menjadi dasar penyusunan anggaran.
Menurutnya, perhitungan alokasi tersebut mengacu pada rincian dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau. Komponen pendapatan, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), juga perlu diperhitungkan sebelum besaran anggaran ditetapkan.
“Untuk nominal pastinya, bisa ditanyakan ke BPKAD karena kami menerima rincian dari sana. Komponen DBH juga masih perlu diperhitungkan, sehingga besarannya belum bisa dipastikan sekarang,” jelasnya.
Di tengah potensi pengurangan anggaran, DPMK Berau akan mengutamakan kebutuhan dasar penyelenggaraan pemerintahan kampung. Anggaran operasional kantor dan kebutuhan pelayanan masyarakat menjadi prioritas agar aktivitas pemerintahan di tingkat kampung tidak terganggu.
Selain itu, sejumlah program santunan juga tetap menjadi perhatian. DPMK turut berharap alokasi dana untuk rukun tetangga (RT) tetap tersedia sehingga kegiatan kemasyarakatan di lingkungan masing-masing dapat berjalan.
Sebaliknya, kegiatan pembangunan fisik berpotensi disesuaikan apabila kemampuan anggaran tidak mencukupi. Langkah tersebut menjadi salah satu opsi untuk memastikan kebutuhan mendasar pemerintahan kampung tetap terpenuhi.
Tak hanya mengandalkan alokasi anggaran pemerintah, Tenteram juga mendorong kampung agar lebih aktif menggali potensi ekonomi lokal. Salah satunya melalui kerja sama dengan pihak ketiga, terutama perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah kampung.
“Perusahaan-perusahaan yang berada di lingkar kampung memang perlu dilibatkan. Kalau memungkinkan, bentuknya kemitraan, sehingga potensi yang ada bisa dimanfaatkan,” katanya.
Ia menambahkan, Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dapat dioptimalkan sebagai sarana pengembangan usaha dan pembukaan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Melalui pengembangan potensi lokal dan kemitraan dengan dunia usaha, kampung diharapkan mampu membangun sumber pendapatan alternatif sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada alokasi anggaran pemerintah.
“Kami harap kampung tidak hanya bergantung pada alokasi anggaran pemerintah, tetapi juga mampu mengembangkan sumber pendapatan melalui potensi yang dimiliki,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto





