TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi motoris dan pengusaha speedboat di Dermaga Sanggam, Kabupaten Berau, masih menghadapi kendala.
Dinas Perhubungan (Dishub) Berau yang sebelumnya memberikan rekomendasi BBM bersubsidi, kini tengah mengupayakan pendampingan agar proses pengurusan perizinan usaha dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni, mengatakan pihaknya selama ini telah mengeluarkan rekomendasi bagi pelaku usaha transportasi air di Dermaga Sanggam. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, penerbitan rekomendasi tersebut terhenti karena adanya ketentuan yang harus dipenuhi.
Menurutnya, terdapat sejumlah aturan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang menjadi acuan dalam proses pemberian rekomendasi BBM bersubsidi. Ketentuan tersebut membuat Dishub belum dapat melanjutkan penandatanganan rekomendasi seperti sebelumnya.
“Kami di Dishub memang mengeluarkan rekomendasi BBM bersubsidi untuk teman-teman di Dermaga Sanggam. Namun, beberapa bulan terakhir ini terhenti,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya melalui penerbitan rekomendasi dari Dishub.
“Jadi ada persyaratan administratif dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh pelaku usaha agar proses pengajuan dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” bebernya.
Karena itu, pihaknya saat ini berupaya melakukan pendampingan kepada para motoris maupun pengusaha speedboat. Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka memahami persyaratan yang dibutuhkan, terutama berkaitan dengan legalitas dan perizinan usaha.
Ia berharap para pelaku usaha transportasi air di Dermaga Sanggam dapat segera melengkapi dokumen yang diperlukan. Dengan demikian, proses pengurusan izin usaha bisa berjalan dan membuka jalan bagi pengajuan rekomendasi BBM bersubsidi sesuai ketentuan.
“Namun, saat ini kami sedang melakukan upaya dan pendampingan. Semoga nanti para motoris atau pengusaha speedboat di Dermaga Sanggam bisa melakukan pengurusan perizinan usaha,” jelasnya.
Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi salah satu upaya agar pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dengan kelengkapan administrasi dan perizinan yang sesuai, diharapkan persoalan rekomendasi BBM bersubsidi bagi transportasi air di Dermaga Sanggam dapat menemukan jalan keluar.
“Semoga upaya ini memberikan kepastian bagi para motoris dan pengusaha speedboat dalam menjalankan aktivitas pelayanan transportasi air kepada masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Berau,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto




