TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Berbagai persoalan yang menghambat pengembangan pariwisata di Kabupaten Berau menjadi perhatian DPRD. Mulai dari ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), abrasi pantai, transportasi laut, hingga perlindungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kecil menengah (IKM) lokal di Pulau Derawan dan Maratua.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Berau, Senin (12/10/2026), di Ruang Rapat Gabungan Komisi Sekretariat DPRD Berau. Rapat itu melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang selama ini dikeluhkan masyarakat di kawasan wisata unggulan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, mengatakan RDP tersebut merupakan bagian dari upaya legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya yang menggantungkan penghidupan pada sektor pariwisata.
Menurutnya, beragam persoalan yang muncul di lapangan tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu instansi. Diperlukan koordinasi lintas sektor agar setiap kendala dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing OPD.
“Kami berusaha memperjuangkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Persoalan seperti masuknya pengusaha speedboat dari luar, abrasi, hingga kebutuhan para penyelam harus mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh OPD yang berkaitan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengembangan pariwisata Berau tidak cukup hanya mengandalkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Sejumlah perangkat daerah lain, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), juga perlu terlibat sesuai tugas dan kewenangannya.
“Kami ingin semua OPD memiliki visi yang sama. Jangan sampai Disbudpar berjalan sendiri, sementara persoalan di lapangan membutuhkan keterlibatan banyak pihak,” tegasnya.
Rudi menilai, pengembangan sektor pariwisata semakin strategis di tengah berkurangnya dana bagi hasil (DBH) dari sektor pertambangan. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi alternatif, salah satunya melalui pariwisata.
Namun, menurutnya, upaya menjadikan pariwisata sebagai salah satu penopang ekonomi daerah harus diiringi kesiapan infrastruktur, kejelasan regulasi, serta tata kelola usaha yang baik. Dengan begitu, pertumbuhan sektor pariwisata diharapkan tidak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Selain itu, ia menyinggung penerapan Live On Board (LOB) yang telah diatur melalui peraturan daerah di wilayah lain, khususnya terkait retribusi. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi bahan kajian bagi Pemerintah Kabupaten Berau untuk mendukung pengelolaan pariwisata sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Persoalan abrasi pantai juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Rudi menyebut DPRD Berau sebelumnya telah menganggarkan sekitar Rp25 miliar untuk penanganan abrasi. Namun, pelaksanaan pekerjaan menghadapi kendala karena kapal pengangkut material harus melintasi perairan dangkal yang berisiko merusak terumbu karang.
Karena itu, ia berharap proses perizinan dapat segera diselesaikan sehingga penanganan abrasi bisa dilaksanakan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan pesisir.
“Kami berharap setelah perizinan keluar, penanganan abrasi bisa segera dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto




