TELUK BAYUR, PORTALBERAU— Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar semakin siap menghadapi perkembangan dunia usaha. Penguatan kapasitas dilakukan melalui peningkatan pemahaman digitalisasi, kewirausahaan hingga legalitas usaha.
Langkah tersebut dilakukan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau melalui Bidang Koperasi dan UMKM dengan menggelar Sosialisasi Aplikasi SAPA UMKM, Kewirausahaan, Perizinan Berusaha serta Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kantor Kecamatan Teluk Bayur.
Kegiatan yang diikuti para pelaku UMKM Kecamatan Teluk Bayur tersebut dibuka Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita.
Eva menilai peningkatan kapasitas pelaku usaha menjadi bagian penting dalam mewujudkan UMKM Berau yang semakin berdaya saing sekaligus tertib secara administrasi.
“UMKM tidak hanya harus mampu menghasilkan produk yang baik, tetapi juga perlu memahami bagaimana mengembangkan usaha, memanfaatkan teknologi dan melengkapi legalitasnya,” ujar Eva Yunita.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat seiring semakin berkembangnya layanan usaha berbasis digital.
Karena itu, pengenalan aplikasi SAPA UMKM diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh informasi serta mengakses layanan yang berkaitan dengan pengembangan UMKM.
“Selain digitalisasi, legalitas juga menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan usaha. Melalui pendampingan pembuatan NIB, pelaku UMKM diharapkan tidak lagi menghadapi kesulitan dalam mengurus legalitas dasar usahanya,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dengan materi yang saling melengkapi. Nova Dwi Sapta, Pengembang Kewirausahaan Ahli Pertama, memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan aplikasi SAPA UMKM.
Sementara itu, Dosen Universitas Muhammadiyah Berau, Hasnawati, menyampaikan materi kewirausahaan untuk memperkuat wawasan pelaku usaha dalam menjalankan sekaligus mengembangkan bisnis.
Adapun materi perizinan berusaha disampaikan Very Atong dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau. Materi tersebut menekankan pentingnya legalitas bagi keberlangsungan dan pengembangan usaha.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Berau menargetkan pelaku UMKM semakin memahami pentingnya digitalisasi, kewirausahaan dan legalitas usaha. Dengan demikian, UMKM diharapkan mampu berkembang lebih tertata, memiliki daya saing dan berkelanjutan.
Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pendampingan yang langsung menyentuh pelaku UMKM di tingkat kecamatan dapat membantu masyarakat memahami berbagai layanan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi saja, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku UMKM. Terutama dalam mengurus legalitas dan memanfaatkan layanan digital untuk mendukung usaha mereka,” kata Edi.
Ia menilai keberadaan UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di wilayah Teluk Bayur. Karena itu, peningkatan kapasitas pelaku usaha dan kemudahan akses layanan perlu terus didukung.
Setelah sosialisasi, kegiatan dilanjutkan pada 7-9 Oktober 2026 melalui agenda pendampingan pembuatan NIB sekaligus instalasi aplikasi SAPA UMKM bagi pelaku UMKM Kecamatan Teluk Bayur.
Pendampingan tersebut diharapkan memastikan pelaku usaha tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga mampu langsung menerapkannya dalam aktivitas usaha masing-masing. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto





