TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Berau dari Partai Hanura memasuki tahap akhir. Partai memastikan Muhammad Amin menjadi calon pengganti almarhum Suriansyah yang sebelumnya duduk sebagai anggota DPRD Berau.
Sekretaris Fraksi Kebangkitan Hanura DPRD Berau, Frans Lewi, mengatakan keputusan tersebut telah menjadi ketetapan internal partai. Muhammad Amin dipilih karena memiliki perolehan suara terbanyak berikutnya setelah almarhum Suriansyah pada pemilihan legislatif sebelumnya.
“Kita dari partai sudah final bahwa PAW almarhum Suriansyah ialah Muhammad Amin, karena beliau yang berada suara kedua setelah almarhum,” ujar Frans.
Menurutnya, proses PAW saat ini tinggal menunggu tahapan dari pemerintah provinsi. Setelah surat dan proses administrasi dari provinsi diterima, DPRD Berau akan menindaklanjutinya melalui mekanisme internal untuk menjadwalkan pelantikan.
“Jadi kami sedang menunggu, baru kemudian kita paripurnakan untuk dilantik. Kami telah mengonfirmasi bahwa saat ini prosesnya sudah berada di provinsi,” jelasnya.
Pihaknya menyebut pihaknya terus memantau perkembangan proses tersebut agar pergantian anggota DPRD dapat segera diselesaikan.
Ia memastikan Fraksi Kebangkitan Hanura tetap menjalankan fungsi politik dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Setelahnya kita akan tetap melakukan pengawalan. Apa yang menjadi keluhan rakyat, itu yang kemudian menjadi komitmen kami,” tegasnya.
Sebelumnya, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau, Maulidiyah, menyampaikan bahwa surat pengajuan PAW telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bahkan, dirinya turut mengantarkan langsung dokumen tersebut.
“Saat ini telah diajukan surat ke provinsi, jadi kita menunggu surat dari provinsi. Surat telah kita kirimkan sekitar satu minggu lalu dan kita telah bawa suratnya,” ungkap Maulidiyah.
Ia menjelaskan, pengajuan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses PAW hingga pelantikan anggota DPRD Berau pengganti dari Partai Hanura.
“Intinya kita supaya hal tersebut lebih cepat saja,” tuturnya.
Maulidiyah memastikan seluruh persyaratan administrasi telah diproses, termasuk tahapan verifikasi oleh KPU Berau terhadap Muhammad Amin. Dengan demikian, DPRD kini tinggal menunggu surat dari provinsi sebelum memasukkannya dalam agenda internal.
“Untuk syarat-syarat juga telah terpenuhi, jadi tinggal surat dari provinsi saja,” katanya.
Setelah surat tersebut diterima, DPRD Berau akan berkoordinasi melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal pelantikan Muhammad Amin sebagai anggota DPRD Berau melalui mekanisme PAW. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto




