TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Berau perlu mulai bersiap melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pasalnya, Berau diproyeksikan menjadi salah satu daerah yang masuk dalam pilot project penerapan IKD untuk validasi data perlindungan sosial tahun ini. Melalui skema tersebut, identitas penerima bansos nantinya akan diverifikasi menggunakan identitas digital yang terhubung dengan data kependudukan.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji, mengatakan persiapan penerapan sistem tersebut tengah dilakukan. Berau menjadi salah satu daerah yang diproyeksikan mengikuti uji coba setelah sebelumnya diterapkan di Kota Balikpapan.
“Insyaallah Berau tahun ini termasuk kabupaten yang menjadi pilot project Perlinsos penggunaan IKD sebagai validasi bantuan sosial,” ungkapnya belum lama ini.
Menurut David, penerima bantuan dari Kemensos nantinya akan diarahkan melakukan validasi data melalui IKD. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan identitas kependudukan masing-masing warga.
Penerapan IKD juga diharapkan membuat proses verifikasi data menjadi lebih sederhana dan cepat. Selain mencocokkan identitas penerima, sistem digital tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi persoalan administrasi, termasuk potensi adanya data penerima yang tercatat lebih dari satu kali.
“Secara regulasi memang nantinya wajib bagi seluruh masyarakat penerima bantuan dari Kemensos untuk memvalidasi datanya menggunakan IKD,” jelasnya.
Karena itu, Disdukcapil Berau mulai mengimbau masyarakat, khususnya penerima bansos, agar tidak menunggu sampai sistem tersebut diterapkan sepenuhnya. Aktivasi IKD sejak awal dinilai penting agar masyarakat tidak mengalami kendala ketika proses validasi mulai diberlakukan.
Aktivasi IKD sendiri dilakukan melalui telepon pintar milik masing-masing warga. Dengan aktivasi lebih awal, masyarakat diharapkan sudah siap ketika validasi penerima bansos berbasis identitas digital mulai berjalan.
David mengatakan penguatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital juga perlu menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan dan kampung. Disdukcapil Berau akan terus mendorong percepatan digitalisasi layanan kependudukan di seluruh wilayah.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu arahan resmi terkait teknis penerapan IKD sebagai instrumen validasi penerima bansos di Berau.
“Jadi wajib seluruh masyarakat yang mendapatkan bantuan dari Kemensos itu validasinya nanti menggunakan IKD,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto





