TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten Berau kembali mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk segera memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis yang disediakan pemerintah.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menyusul masih belum maksimalnya penyerapan kuota sertifikasi halal gratis bagi sektor industri kecil dan menengah (IKM).
Memasuki kuartal ketiga tahun anggaran 2026, sekitar 30 hingga 40 persen kuota sertifikasi halal gratis masih belum dimanfaatkan pelaku usaha, khususnya sektor kuliner di Kabupaten Berau.
Eva menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian. Sebab, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan legalitas usaha, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual.
Karena itu, Diskoperindag Berau meminta pelaku UMKM agar tidak menunda pengurusan sertifikasi tersebut. Terlebih, fasilitas yang disediakan pemerintah tidak membebankan biaya kepada pelaku usaha.
“Program ini sepenuhnya gratis. Sehingga kami sangat berharap para pelaku UMKM bisa bergerak proaktif menangkap peluang emas ini untuk meningkatkan nilai jual dan daya saing produk lokal, terutama dalam menopang sektor pariwisata daerah,” ujar Eva.
Menurutnya, sertifikat halal kini menjadi salah satu pertimbangan konsumen dalam memilih produk makanan dan minuman. Selain harga dan kualitas, jaminan kehalalan juga menjadi bagian penting dalam membangun rasa aman dan kepercayaan konsumen.
“Kita dorong supaya setiap pelaku usaha punya legalitas itu,” tegasnya.
Eva menambahkan, kepemilikan sertifikat halal juga dapat menjadi modal bagi produk-produk lokal Berau untuk memiliki daya saing lebih kuat. Terlebih, sektor kuliner memiliki keterkaitan erat dengan perkembangan pariwisata daerah.
Dengan semakin banyaknya produk UMKM yang memiliki legalitas dan jaminan halal, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat maupun wisatawan terhadap produk lokal ikut meningkat.
Meski kuota yang tersedia saat ini masih cukup besar, Eva memastikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengajukan sertifikasi tetap terbuka. Diskoperindag akan terus mendorong pelaku UMKM agar memanfaatkan fasilitas tersebut.
Bahkan, apabila antusiasme pelaku usaha meningkat dan kuota yang tersedia tidak lagi mencukupi, pemerintah daerah siap melakukan koordinasi secara berjenjang untuk mengusulkan tambahan kuota.
“Jika minat pelaku usaha melonjak tinggi, kami siap berkoordinasi secara berjenjang untuk mengajukan kuota tambahan ke Pemprov Kaltim hingga ke tingkat pusat,” tandasnya. (*/)
Penulis: Rizal
Editor: Dedy Warseto





