TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kelengahan pemilik kendaraan dimanfaatkan pelaku pencurian. Sebuah sepeda motor yang diparkir di depan toko di Jalan Dr. Soetomo, Kecamatan Tanjung Redeb, raib saat kunci kontak masih menempel.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi pada Minggu (20/9) malam. Korban yang baru pulang bekerja sekitar pukul 23.30 Wita memarkirkan sepeda motor Honda bernomor polisi KT 5709 GR di depan tokonya.
Korban kemudian masuk ke rumah untuk beristirahat. Namun, saat terbangun sekitar pukul 07.00 Wita, Senin (21/9), korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.
Setelah diperiksa, korban baru menyadari bahwa kunci kontak sepeda motor masih tertinggal dan menempel pada kendaraan ketika diparkir.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Redeb. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku sekaligus menemukan kendaraan yang dicuri.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut turut dibackup Unit Resmob Polres Berau.
“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku,” ujar Suradi.
Terduga pelaku berinisial RAL (25) akhirnya diamankan polisi di kawasan Jalan Tendean. Sebelumnya, RAL diduga sempat melarikan diri hingga ke Kampung Merasa.
Pengejaran dan penyelidikan yang dilakukan petugas akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan RAL sekaligus menemukan sepeda motor Honda KT 5709 GR yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
“Untuk proses selanjutnya, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Suradi.
Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. RAL dijerat Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan/atau denda paling banyak kategori V.
Suradi mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang. Menurutnya, kelengahan pemilik kendaraan dapat membuka peluang terjadinya tindak pidana.
“Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan sudah dikunci dan kunci dibawa saat meninggalkan kendaraan,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Rizal
Editor: Dedy Warseto




