TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai memasuki tahap akhir proses verifikasi dan validasi Indeks Desa tahun 2026. Dari hasil sementara, 100 kampung di Berau terbagi dalam tiga kategori, yakni kampung mandiri, maju, dan berkembang.
Berdasarkan data sementara, 22 kampung masuk kategori mandiri, 48 kampung berstatus maju, sementara 30 kampung lainnya masih berada dalam kategori berkembang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan proses verifikasi dan validasi saat ini masih berjalan sehingga angka tersebut belum dapat dijadikan sebagai hasil final.
“Sekarang kita berada pada tahapan terakhir verifikasi dan validasi Indeks Desa 2026. Setelah proses ini selesai, hasilnya akan dituangkan dalam berita acara untuk kemudian disampaikan ke tingkat provinsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat perubahan metode penilaian dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya menggunakan Indeks Desa Membangun (IDM) dengan enam dimensi, kini penilaian menggunakan Indeks Desa dengan indikator yang lebih terperinci.
Selain perubahan indikator, mekanisme verifikasi juga dilakukan secara berjenjang. Verifikasi dimulai dari tingkat kecamatan, kemudian dilanjutkan pada tingkat kabupaten sebelum hasilnya disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Tenteram mengakui, meningkatkan status kampung dari kategori maju menjadi mandiri bukan perkara mudah. Salah satu tantangan yang masih dihadapi berkaitan dengan pemenuhan layanan dasar, termasuk infrastruktur, akses jalan, pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya.
“Untuk naik menjadi mandiri memang cukup berat karena masih ada sejumlah indikator yang belum terpenuhi, terutama berkaitan dengan layanan dasar dan infrastruktur,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkab Berau berupaya mempertahankan status kampung yang telah mencapai kategori mandiri sekaligus mendorong kampung berkembang agar dapat naik menjadi kampung maju.
Menurutnya, pencapaian Indeks Desa tidak dapat dibebankan hanya kepada DPMK. Setiap dimensi penilaian memiliki keterkaitan dengan tugas berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Indeks Desa ini merupakan tugas bersama. DPMK lebih banyak menangani aspek tata kelola pemerintahan, sementara dimensi ekonomi, layanan dasar, lingkungan dan lainnya menjadi tanggung jawab OPD terkait,” katanya.
Ke depan, kolaborasi lintas OPD akan diperkuat, khususnya untuk mengidentifikasi kampung yang memiliki peluang naik status. Langkah tersebut dinilai penting di tengah keterbatasan fiskal yang berpotensi membatasi pembangunan infrastruktur.
“Kondisi efisiensi seperti sekarang, kolaborasi harus semakin kuat. Kampung yang berpeluang naik harus kita dorong bersama agar ke depan jumlah kampung mandiri di Berau bisa terus bertambah,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto





