TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pulau Kaniungan di Kecamatan Biduk-Biduk mulai diproyeksikan sebagai salah satu destinasi wisata bahari unggulan Kabupaten Berau. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah menyiapkan arah pengembangan kawasan tersebut agar mampu menyasar segmen wisata premium sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Rencana itu tertuang dalam draf finalisasi revisi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Berau. Dalam dokumen tersebut, Kaniungan diarahkan mengusung konsep Sustainable Water-Based Tourism, yakni pengembangan wisata berbasis air yang mengedepankan keseimbangan antara aktivitas pariwisata dan perlindungan ekosistem pesisir.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Yudha Budi Santosa, mengatakan revisi RIPPARDA menjadi bagian penting dalam menentukan arah baru pembangunan pariwisata daerah.
Menurutnya, regulasi dan perencanaan yang matang diperlukan agar pengembangan destinasi wisata tidak hanya mengejar peningkatan kunjungan, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Kita punya Maratua dan Pulau Kaniungan, wisata bahari kita yang mau kita dorong jadi wisata premium,” ungkapnya.
Potensi tersebut juga mendapat perhatian dari Wakil Bupati Berau, Gamalis. Ia menilai Kaniungan memiliki modal alam dan sosial yang cukup kuat untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata eksklusif.
Selain memiliki pasir putih dan kekayaan terumbu karang, aktivitas masyarakat di pulau dengan luas sekitar 55 hektare itu juga telah berkembang. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi fondasi dalam membangun ekosistem pariwisata yang melibatkan masyarakat secara langsung.
“Pulau Kaniungan memiliki peluang besar dikembangkan sebagai wisata premium, termasuk sebagai desa wisata agar kawasannya berkembang, baik dari sektor pariwisata, perikanan, budaya, hingga UMKM yang telah tumbuh di tengah masyarakat,” jelasnya.
Dalam konsep pengembangannya, Pemkab Berau menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya melalui pengaturan zonasi yang membedakan kawasan konservasi dan kawasan wisata. Pembatasan jumlah wisatawan juga menjadi opsi untuk mengantisipasi tekanan terhadap ekosistem akibat tingginya aktivitas kunjungan.
Pengembangan infrastruktur pun diarahkan menggunakan prinsip ramah lingkungan. Fasilitas seperti resort maupun homestay nantinya didorong untuk menerapkan penggunaan energi terbarukan serta sistem pengelolaan limbah secara mandiri.
Di sisi lain, masyarakat lokal ditempatkan sebagai bagian penting dari pengembangan Kaniungan. Rantai ekonomi pariwisata diharapkan tidak hanya dinikmati investor, tetapi turut membuka ruang bagi masyarakat sebagai pemandu wisata, pelaku UMKM, penyedia kuliner, hingga pelaku usaha sektor perikanan dan ekonomi kreatif.
Pemkab Berau berharap konsep tersebut dapat menjadikan Kaniungan sebagai destinasi wisata premium yang tidak kehilangan karakter lokalnya. Pengembangan pariwisata juga diharapkan mampu membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui sektor pariwisata hijau dan berkelanjutan.
“Melalui sinergi lintas OPD, kita optimis masterplan pariwisata ini mampu menggeser ketergantungan daerah dari sektor pertambangan menuju sektor pariwisata hijau yang berkelanjutan,” tandasnya. (ADV)
Editor: Dedy Warseto





