TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Triwulan III tahun 2026 mulai berlangsung di Kabupaten Berau. Pemerintah daerah memastikan proses distribusi terus berjalan dengan melibatkan pemerintah kampung dan kelurahan sebagai bagian dari pemutakhiran data penerima manfaat.
Koordinator PKH Kabupaten Berau, Rony Irawan, mengatakan jumlah penerima pada periode ketiga tahun ini diperkirakan masih berada di kisaran angka pada triwulan sebelumnya, yakni sekitar 3.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurutnya, bantuan disalurkan langsung kepada penerima melalui rekening masing-masing menggunakan kartu ATM Merah Putih. Proses tersebut dilakukan secara bertahap dengan menyasar KPM yang telah memenuhi ketentuan berdasarkan data yang tersedia.
Namun, jumlah penerima belum dapat dipastikan secara final. Hal ini lantaran data penerima bantuan terus mengalami perubahan mengikuti kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.
“Jumlah KPM untuk Triwulan III masih dalam proses pemantauan. Data dapat dilihat melalui operator SIK-SNG di tingkat kampung, kelurahan maupun PDP, sementara pemantauan secara kabupaten dilakukan melalui sistem yang tersedia di Dinas Sosial,” kata Rony, Rabu (2/9/2026).
Ia menjelaskan, besaran bantuan yang diterima setiap keluarga tidak sama. Nominalnya menyesuaikan komponen yang dimiliki KPM, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia hingga penyandang disabilitas.
Pada Triwulan II 2026 sebagai acuan, bantuan untuk ibu hamil dan anak usia dini tercatat Rp750 ribu per triwulan. Sementara bantuan pendidikan diberikan berdasarkan jenjang, yakni Rp225 ribu untuk siswa SD, Rp375 ribu untuk SMP dan Rp500 ribu bagi siswa SMA setiap triwulan.
Adapun penerima dari kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas memperoleh Rp600 ribu per triwulan. Sedangkan kategori korban pelanggaran HAM berat mendapatkan bantuan sebesar Rp2,7 juta per triwulan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Berau menekankan pentingnya ketepatan data sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, meminta pembaruan data dilakukan secara berkala melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Sri Juniarsih, keberadaan data yang valid akan menentukan efektivitas intervensi pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“DTSEN harus menjadi pijakan dalam memastikan program sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran. Karena itu, data harus terus diverifikasi dan diperbarui sesuai kondisi nyata di lapangan,” tegasnya.
Ia menilai pengelolaan data kesejahteraan tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Sosial. Pemerintah kampung, kelurahan, lembaga sosial hingga pihak lainnya perlu berperan dalam memastikan informasi mengenai masyarakat rentan tetap akurat.
“Persoalan kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama. Kita membutuhkan keterlibatan semua pihak agar tidak ada masyarakat yang membutuhkan justru terlewat dari perhatian pemerintah,” ujarnya.
Sri Juniarsih juga meminta jajaran kampung dan kelurahan aktif melakukan pembaruan data PPKS secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria tetap mendapatkan bantuan maupun terjadinya tumpang tindih program.
“Ketika data benar-benar akurat, bantuan dapat disalurkan lebih efektif dan tepat sasaran. Kita ingin anggaran yang digunakan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang memang membutuhkan,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto





