• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
13SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

BBM Dibatasi, Gamalis: Upaya Urai Antrean di SPBU Berau

admin by admin
3 September 2026
in Berau, Pemkab Berau
0
BBM Dibatasi, Gamalis: Upaya Urai Antrean di SPBU Berau

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah untuk mengatasi persoalan antrean panjang serta memastikan pemerataan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Salah satu kebijakan yang ditetapkan yakni pembatasan pengisian BBM bagi kendaraan roda empat maksimal 25 liter dalam setiap transaksi. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari ketetapan bersama yang melibatkan Bupati Berau, TNI, Polri, DPRD, Kejaksaan Negeri Berau dan Pertamina.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan pembatasan tersebut diterapkan sebagai upaya mempercepat pelayanan sekaligus mengurai antrean kendaraan yang terjadi di SPBU.

“Ketetapan itu untuk mengurangi dan mengurai antrean. Jadi pembatasan 25 liter itu kan biasanya 40 liter untuk roda empat. Dengan pembatasan ini, satu kendaraan roda empat bisa lebih cepat, mungkin hanya lima sampai sepuluh menit,” ujarnya, Kamis (3/9/26).

Menurutnya, ketentuan tersebut hanya berlaku bagi kendaraan roda empat. Sementara untuk kendaraan roda dua, batas pengisian BBM subsidi tetap sebesar 5 liter setiap transaksi.

“Kalau untuk pengendara roda dua tetap 5 liter untuk yang BBM subsidi,” jelasnya.

Gamalis mengungkapkan, kebijakan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Pemerintah daerah telah menerima sejumlah laporan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun Pertamina mengenai temuan di lapangan saat melakukan pemantauan SPBU.

“Kami juga sudah menerima laporan dari teman-teman OPD terkait dan pihak Pertamina saat mereka mengunjungi SPBU dan mendapatkan temuan-temuan adanya pelanggaran. Makanya muncul ketetapan tersebut,” katanya.

Dalam ketetapan bersama tersebut, seluruh SPBU dan Pertashop se-Kabupaten Berau diminta menjalankan sejumlah langkah untuk mengatasi kelangkaan sekaligus menjamin pemerataan BBM.

SPBU diwajibkan memasang spanduk mengenai larangan pengetapan, penimbunan dan penyalahgunaan BBM beserta konsekuensi hukumnya. Selain pembatasan pengisian roda empat maksimal 25 liter per transaksi, SPBU juga diwajibkan membuka pelayanan mulai pukul 07.00 WITA secara tertib dan merata.

Pertamina juga diminta melakukan peninjauan terhadap penyaluran BBM subsidi di seluruh SPBU Berau serta menindaklanjuti setiap penyimpangan. Sistem MyPertamina dan barcode akan diperkuat agar terhubung dengan identitas kendaraan sehingga dapat mencegah pengisian berulang yang tidak wajar.

Selain itu, oknum pengetap, penimbun dan pihak yang melakukan pengisian BBM secara tidak wajar akan ditindak tegas dengan melibatkan TNI dan Polri apabila ditemukan pelanggaran.

Setiap SPBU juga diwajibkan menyediakan hotline pengaduan masyarakat serta memastikan setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti. (ADV)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto

Previous Post

Tinjau Puskesmas, Gamalis Ungkap Kasus ISPA Melonjak Tiga Kali Lipat

admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BBM Dibatasi, Gamalis: Upaya Urai Antrean di SPBU Berau

BBM Dibatasi, Gamalis: Upaya Urai Antrean di SPBU Berau

by admin
3 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan PT Pertamina Patra Niaga mengambil...

Tinjau Puskesmas, Gamalis Ungkap Kasus ISPA Melonjak Tiga Kali Lipat

Tinjau Puskesmas, Gamalis Ungkap Kasus ISPA Melonjak Tiga Kali Lipat

by admin
3 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Berau mulai dirasakan pada sektor kesehatan. Paparan asap...

Disbudpar Berau Siapkan Gebrakan Baru, Wisata Mangrove Bakal Jadi Pusat Edukasi

Disbudpar Berau Siapkan Gebrakan Baru, Wisata Mangrove Bakal Jadi Pusat Edukasi

by admin
2 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau menyiapkan konsep baru dalam pengembangan wisata mangrove di Bumi Batiwakkal....

65 TPS Pinggir Jalan di Balikpapan Dibongkar, DLH Soroti Sampah dari Luar Lingkungan

65 TPS Pinggir Jalan di Balikpapan Dibongkar, DLH Soroti Sampah dari Luar Lingkungan

by admin
2 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terus menata tempat pembuangan sementara (TPS) yang berada di pinggir jalan. Hingga...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In