• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
21JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Tarif Air Minum Batiwakkal Disesuaikan Setelah 15 Tahun, Pelanggan Niaga Berlaku Lebih Dulu Mulai Agustus

admin by admin
30 Juli 2026
in Berau
0
Tarif Air Minum Batiwakkal Disesuaikan Setelah 15 Tahun, Pelanggan Niaga Berlaku Lebih Dulu Mulai Agustus

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Perumda Air Minum Batiwakkal resmi memulai tahapan sosialisasi penyesuaian tarif air minum tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi penyesuaian tarif pertama dalam kurun waktu 15 tahun, sejak tarif terakhir diberlakukan pada 2011.

Sosialisasi yang digelar bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau itu diawali dengan menyasar pelanggan sektor niaga.

Langkah tersebut dilakukan secara bertahap agar masyarakat memiliki waktu memahami skema tarif baru sebelum diberlakukan.

Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, mengatakan proses penyesuaian tarif bukan keputusan yang diambil secara instan. Kajian telah dilakukan sejak 2022, dilanjutkan dengan konsultasi publik bersama Universitas Muhammadiyah Berau (UMB), hingga akhirnya mendapat persetujuan Bupati Berau melalui Surat Keputusan yang ditandatangani pada 24 Juli 2026.

“Alhamdulillah hari ini kami mulai melakukan sosialisasi. Prosesnya panjang, mulai dari kajian, konsultasi publik, hingga akhirnya lahir SK Bupati. Hari ini kami fokus kepada pelanggan niaga terlebih dahulu sesuai arahan Ibu Bupati,” ujarnya.

Saipul menjelaskan, tarif baru untuk pelanggan niaga kecil, niaga menengah, niaga besar, serta industri mulai berlaku untuk pemakaian Agustus yang akan dibayarkan pada September 2026. Sementara pelanggan rumah tangga dan kelompok lainnya baru akan diberlakukan pada pemakaian Oktober yang dibayarkan pada November.

Menurutnya, penerapan bertahap tersebut memberikan waktu sekitar tiga bulan bagi masyarakat untuk memahami perubahan tarif sekaligus bagi perusahaan melakukan sosialisasi secara maksimal.

Ia menegaskan, penyesuaian tarif menjadi langkah penting agar Perumda mampu memenuhi standar Full Cost Recovery (FCR) yang selama ini belum tercapai. Kondisi tersebut bahkan telah beberapa kali menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Harapan kami, setelah pemberlakuan ini, Perumda sudah memenuhi ketentuan FCR sebagaimana arahan dari pemerintah provinsi. Dengan begitu ruang gerak perusahaan menjadi lebih baik untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan,” katanya.

Saipul mengakui selama ini keterbatasan pendapatan membuat perusahaan belum leluasa melakukan berbagai peningkatan layanan. Bahkan keuntungan yang diperoleh selama ini sebagian besar berasal dari pemasangan sambungan baru, bukan dari operasional pelayanan air minum.

Karena itu, tambahan pendapatan dari penyesuaian tarif akan diarahkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan, termasuk menjawab berbagai keluhan pelanggan, terutama masyarakat yang berada di kawasan pinggiran sungai yang hingga kini belum menikmati layanan air bersih secara optimal.

“Kami sudah mencatat berbagai masukan dari pelanggan. Ada yang menyampaikan mereka tinggal di wilayah perkotaan tetapi belum merasakan layanan air. Ini menjadi perhatian serius kami untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Selain itu, Perumda juga mengajak masyarakat mendukung perluasan jaringan distribusi dengan segera menjadi pelanggan ketika jaringan pipa telah tersedia. Untuk meringankan biaya sambungan baru, perusahaan membuka opsi pembayaran secara bertahap atau dicicil sesuai arahan Dewan Pengawas.

Saipul juga meluruskan anggapan bahwa seluruh tarif akan mengalami kenaikan. Menurutnya, skema baru menerapkan sistem subsidi silang sehingga tidak semua pelanggan membayar lebih mahal.

“Kelompok sosial dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) justru tarifnya menjadi lebih murah, bahkan lebih rendah dibanding tarif yang berlaku pada 2011. Jadi tidak semua naik, ada yang turun,” tegasnya.

Masyarakat juga dapat menghitung estimasi tagihan sesuai pemakaian melalui laman resmi Perumda Air Minum Batiwakkal sehingga dapat mengetahui besaran tarif berdasarkan golongan pelanggan masing-masing.

Sementara itu, Asisten II Sekretariat Kabupaten Berau yang juga menjabat Dewan Pengawas Perumda Air Minum Batiwakkal, Mustakim Suharjana, menegaskan penyesuaian tarif merupakan langkah yang tidak bisa lagi ditunda.

Menurutnya, selama 15 tahun terakhir biaya operasional perusahaan terus meningkat akibat inflasi, kenaikan harga bahan kimia pengolahan air, hingga tarif listrik, sementara tarif pelanggan tidak pernah mengalami perubahan.

“Kalau terus dibiarkan, tentu akan memengaruhi keberlangsungan pelayanan. Apalagi selama tiga tahun terakhir pemerintah provinsi terus memberikan teguran karena tarif belum memenuhi ketentuan FCR,” ucapnya.

Mustakim menjelaskan, sebelum kebijakan diterapkan, Pemkab Berau sengaja meminta kajian akademik dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah Berau agar hasilnya lebih objektif dan independen. Hasil kajian tersebut kemudian dibahas dalam konsultasi publik sebelum disampaikan kepada Bupati Berau selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Ia menambahkan, pemerintah juga menerapkan skema penyesuaian yang dinilai lebih berkeadilan. Pada tahap awal hanya sektor industri dan niaga yang diberlakukan tarif baru, sedangkan pelanggan rumah tangga diberikan waktu sosialisasi lebih panjang.

“Tujuan kenaikan tarif bukan semata-mata mencari keuntungan perusahaan, tetapi agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik. Bahkan untuk kelompok rumah tangga menengah ke bawah ada tarif yang justru turun karena menggunakan sistem subsidi silang,” ujarnya.

Mustakim juga meminta manajemen Perumda aktif mendatangi pelanggan yang berpotensi mengalami perubahan tagihan cukup besar, khususnya pelanggan dengan pemakaian di atas 40 meter kubik per bulan. Langkah itu dinilai penting agar masyarakat memahami penyebab perubahan tagihan dan tidak terjadi kesalahpahaman.

Ia berharap media turut membantu menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan tersebut sehingga proses penyesuaian tarif dapat dipahami masyarakat dan berjalan tanpa menimbulkan gejolak. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim

Previous Post

Akademisi Hukum UINSI: Pelaku Kekerasan Seksual Anak Disabilitas Layak Dijatuhi Hukuman Maksimal

admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tarif Air Minum Batiwakkal Disesuaikan Setelah 15 Tahun, Pelanggan Niaga Berlaku Lebih Dulu Mulai Agustus

Tarif Air Minum Batiwakkal Disesuaikan Setelah 15 Tahun, Pelanggan Niaga Berlaku Lebih Dulu Mulai Agustus

by admin
30 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Perumda Air Minum Batiwakkal resmi memulai tahapan sosialisasi penyesuaian tarif air minum tahun 2026. Kebijakan tersebut...

Kasus Dugaan Pencabulan ABK di Berau Segera Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Tunggu Pelimpahan Tersangka

Akademisi Hukum UINSI: Pelaku Kekerasan Seksual Anak Disabilitas Layak Dijatuhi Hukuman Maksimal

by admin
30 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Berau yang diduga dilakukan oleh...

Gedung BLK Berau Siap Difungsikan, Disnakertrans Matangkan SDM hingga Pembentukan UPTD

Gedung BLK Berau Siap Difungsikan, Disnakertrans Matangkan SDM hingga Pembentukan UPTD

by admin
30 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau terus mematangkan berbagai persiapan sebelum Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) resmi difungsikan sebagai pusat...

Perluas Jangkauan Produk Lokal, Diskoperindag Berau Perkuat Promosi IKM/UMKM hingga Luar Daerah

Perluas Jangkauan Produk Lokal, Diskoperindag Berau Perkuat Promosi IKM/UMKM hingga Luar Daerah

by admin
30 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau terus mengintensifkan upaya memperkenalkan produk Usaha Mikro, Kecil,...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In