• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
19JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ratusan Koperasi di Berau “Mati Suri”, Diskoperindag Perketat Pengawasan dan Siapkan Pembekuan

admin by admin
27 Juli 2026
in Berau
0
Ratusan Koperasi di Berau “Mati Suri”, Diskoperindag Perketat Pengawasan dan Siapkan Pembekuan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Di balik bertambahnya jumlah koperasi yang terdaftar di Kabupaten Berau, masih tersimpan persoalan besar. Ratusan koperasi tercatat sudah tidak lagi menjalankan aktivitas, bahkan sebagian sulit dilacak keberadaan pengurus maupun alamatnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau. Melalui monitoring dan evaluasi berkala, pemerintah daerah kini memperketat pengawasan terhadap koperasi yang tidak lagi memenuhi kewajiban organisasi, khususnya penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Hasyim, mengungkapkan bahwa saat ini hanya 41 koperasi yang tercatat aktif dan rutin melaksanakan RAT setiap tahun.

Lanjutnya, puluhan koperasi tersebut bergerak di berbagai bidang, mulai dari koperasi produsen, jasa, konsumen hingga simpan pinjam.

“RAT menjadi indikator utama untuk melihat apakah koperasi masih berjalan atau tidak. Dari situ kami bisa menilai tingkat kepatuhan sekaligus kesehatan organisasi koperasi,” ungkapnya.

Menurut Hasyim, koperasi yang tidak melaksanakan RAT selama tiga tahun berturut-turut akan masuk dalam daftar pengawasan. Diskoperindag kemudian memberikan surat teguran secara bertahap hingga tiga kali sebagai bentuk pembinaan sebelum mengusulkan pembekuan status kelembagaan.

Ia menyebut, langkah tersebut dilakukan agar koperasi yang masih terdaftar benar-benar menjalankan fungsi organisasi sesuai aturan, bukan sekadar memiliki legalitas di atas kertas.

“Kami melakukan penelusuran terhadap koperasi yang selama tiga tahun tidak melaksanakan RAT. Setelah diberikan tiga kali surat teguran dan tetap tidak ada tindak lanjut, kami usulkan untuk dibekukan sehingga secara administrasi dinyatakan tidak aktif,” jelasnya.

Ia menuturkan, tidak sedikit koperasi yang sebenarnya masih menjalankan aktivitas usaha, tetapi mengabaikan kewajiban menggelar RAT. Situasi ini kerap memicu persoalan di internal organisasi karena anggota mempertanyakan laporan pertanggungjawaban pengurus.

“Biasanya anggota mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan koperasi. Karena itu RAT menjadi sangat penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada seluruh anggota,” katanya.

Sejak menjabat sebagai Hasyim mengaku telah menerbitkan tiga surat teguran kepada sejumlah koperasi yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Evaluasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola koperasi yang sehat dan profesional.

Namun, proses penertiban tidak selalu berjalan mulus. Banyak koperasi yang sudah lama tidak beroperasi sehingga alamat kantor maupun kontak pengurusnya sulit ditemukan. Kondisi itu membuat penyampaian surat teguran menjadi salah satu tantangan di lapangan.

Berdasarkan data Diskoperindag Berau, jumlah koperasi yang pernah terdaftar mencapai sekitar 600 koperasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 400 koperasi kini sudah tidak aktif secara administrasi.

Melalui penataan ini, Diskoperindag berharap koperasi yang masih beroperasi semakin disiplin menjalankan kewajiban organisasi, terutama melaksanakan RAT secara rutin. Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dinilai menjadi fondasi penting agar koperasi tetap dipercaya anggota serta mampu berkontribusi dalam memperkuat perekonomian masyarakat Berau.

Di sisi lain, pemerintah juga membuka ruang bagi pengurus koperasi yang ingin mengaktifkan kembali kelembagaannya.

“Mereka kita minta berkoordinasi untuk menyelesaikan kewajiban administrasi dan memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga koperasi dapat kembali beroperasi secara legal dan memberikan manfaat bagi anggotanya,” kuncinya. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim

Previous Post

Efisiensi Anggaran Pangkas Kuota Perjalanan Religi Gratis Marbot, Pemprov Kaltim Upayakan Penambahan di APBD Perubahan

Next Post

Syarifatul Sya’diah: UMKM Jadi Penopang Ekonomi di Tengah Perlambatan Ekonomi

admin

admin

Next Post
Syarifatul Sya’diah: UMKM Jadi Penopang Ekonomi di Tengah Perlambatan Ekonomi

Syarifatul Sya'diah: UMKM Jadi Penopang Ekonomi di Tengah Perlambatan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nurlena Rahmad Mas’ud Ajak ASN dan Masyarakat Bangga Produk Lokal, Dekranasda Balikpapan Perkuat Kemitraan untuk Naikkan Kelas Perajin

Nurlena Rahmad Mas’ud Ajak ASN dan Masyarakat Bangga Produk Lokal, Dekranasda Balikpapan Perkuat Kemitraan untuk Naikkan Kelas Perajin

by admin
27 Juli 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Balikpapan menggelar Rapat Kerja (Raker) Pengurus Periode 2026–2030 sebagai langkah menyusun...

Syarifatul Sya’diah: UMKM Jadi Penopang Ekonomi di Tengah Perlambatan Ekonomi

Syarifatul Sya’diah: UMKM Jadi Penopang Ekonomi di Tengah Perlambatan Ekonomi

by admin
27 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Kabupaten Berau, Kutai Timur, dan...

Ratusan Koperasi di Berau “Mati Suri”, Diskoperindag Perketat Pengawasan dan Siapkan Pembekuan

Ratusan Koperasi di Berau “Mati Suri”, Diskoperindag Perketat Pengawasan dan Siapkan Pembekuan

by admin
27 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Di balik bertambahnya jumlah koperasi yang terdaftar di Kabupaten Berau, masih tersimpan persoalan besar. Ratusan koperasi...

Efisiensi Anggaran Pangkas Kuota Perjalanan Religi Gratis Marbot, Pemprov Kaltim Upayakan Penambahan di APBD Perubahan

Efisiensi Anggaran Pangkas Kuota Perjalanan Religi Gratis Marbot, Pemprov Kaltim Upayakan Penambahan di APBD Perubahan

by admin
27 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Program Perjalanan Religi dan Rohani Gratis bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah yang digagas Pemerintah...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In