• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
3SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Curi Komponen Alat Berat Miliaran Rupiah, Dua Pria Dibekuk Polsek Balikpapan Barat

admin by admin
13 Juli 2026
in Provinsi Kaltim
0

Dua tersangka masing-masing berinisial EF (36) dan MH (41) berhasil di ringkus polisi usai melaksanakan pencurian komponen alat berat milik PT Powertrain Solutions Indonesia yang menyebabkan kerugian mencapai Rp2,37 miliar, Minggu (28/6/2026) lalu.

‎BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus pencurian komponen alat berat milik PT Powertrain Solutions Indonesia dengan nilai kerugian mencapai Rp2,37 miliar. Dua pelaku berinisial EF (36) dan MH (41) ditangkap setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di area workshop perusahaan.

‎Kapolsek Balikpapan Barat AKP Hari Purnomo melalui Kanit Reskrim Iptu Hendik Winarto mengatakan, aksi pencurian terjadi di workshop perusahaan yang berada di kawasan Kariangau, Balikpapan Barat, pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 06.40 Wita.

‎Kasus tersebut baru terungkap sehari kemudian saat pihak perusahaan melakukan pengecekan stok logistik dan mendapati sejumlah komponen alat berat telah hilang dari tempat penyimpanan.

‎”Pada hari Senin, 29 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 Wita, korban sedang mencari kabel dan injektor, namun barang tersebut tidak ditemukan,” ujar Iptu Hendik saat memberikan keterangan, Senin (13/7/2026).

‎Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, perusahaan memastikan sejumlah komponen alat berat yang hilang antara lain kabel power, injektor, track shoe, cover cylinder head radiator, serta berbagai sparepart alat berat lainnya.

‎Manajemen kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area workshop. Dari rekaman tersebut terlihat dua orang mengambil dan mengangkut komponen alat berat milik perusahaan.

‎Berbekal bukti rekaman CCTV, pihak perusahaan melaporkan kejadian itu ke Polsek Balikpapan Barat. Unit Jatanras kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.

‎”Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang yang diduga sebagai pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya mengaku bernama EF dan MH,” kata Hendik.

‎Selain menangkap kedua tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Grand Max berwarna putih-hitam bernomor polisi KT 8329 MW yang diduga digunakan mengangkut hasil curian, tiga rekaman CCTV, satu jaket hitam bertuliskan “SEKAWAN”, serta satu buah songkok khas Bugis.

‎Berdasarkan hasil audit internal perusahaan, total kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp2.371.100.000.

‎Penyidik menduga aksi pencurian dilakukan karena motif ekonomi. Kedua pelaku diduga berniat menguasai komponen alat berat tersebut untuk kemudian dijual kembali demi memperoleh keuntungan.

‎”Modusnya ingin memiliki dan menguasai barang tersebut serta mendapatkan keuntungan,” jelas Hendik.

‎Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polsek Balikpapan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*/)

Previous Post

Heboh! Penghuni Kos di Balikpapan Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya

Next Post

Laksanakan Mekanisme PAW Legislator Hanura, Target Nama Pengganti Ditetapkan Awal Agustus

admin

admin

Next Post
Laksanakan Mekanisme PAW Legislator Hanura, Target Nama Pengganti Ditetapkan Awal Agustus

Laksanakan Mekanisme PAW Legislator Hanura, Target Nama Pengganti Ditetapkan Awal Agustus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disbudpar Berau Siapkan Gebrakan Baru, Wisata Mangrove Bakal Jadi Pusat Edukasi

Disbudpar Berau Siapkan Gebrakan Baru, Wisata Mangrove Bakal Jadi Pusat Edukasi

by admin
2 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau menyiapkan konsep baru dalam pengembangan wisata mangrove di Bumi Batiwakkal....

65 TPS Pinggir Jalan di Balikpapan Dibongkar, DLH Soroti Sampah dari Luar Lingkungan

65 TPS Pinggir Jalan di Balikpapan Dibongkar, DLH Soroti Sampah dari Luar Lingkungan

by admin
2 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terus menata tempat pembuangan sementara (TPS) yang berada di pinggir jalan. Hingga...

Kejar Ketertinggalan, Pemkab Berau Genjot Layanan Dasar di Kampung Mapulu

Kejar Ketertinggalan, Pemkab Berau Genjot Layanan Dasar di Kampung Mapulu

by admin
2 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerataan pembangunan hingga wilayah pedalaman terus menjadi perhatian Pemkab Berau. Salah satu yang kini mendapat perhatian...

Antrean BBM Mengular, Pemkab Berau Turunkan Tim Gabungan ke Sejumlah SPBU

Antrean BBM Mengular, Pemkab Berau Turunkan Tim Gabungan ke Sejumlah SPBU

by admin
2 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In