TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Berau terkait penyatuan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau ke Universitas Muhammadiyah Berau (UMB), Senin (13/7/26), berlangsung dinamis.
Forum Mahasiswa dan Alumni STIPER bahkan memutuskan meninggalkan ruang rapat (walk out) karena menilai sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Berau, Subroto, sebagai upaya mempertemukan seluruh pihak untuk mendengarkan penjelasan mengenai proses merger STIPER ke UMB yang hingga kini masih menuai penolakan dari sebagian mahasiswa dan alumni.
Subroto mengatakan DPRD telah berupaya memfasilitasi dialog dengan mengundang seluruh pihak terkait. Namun, kehadiran dalam forum tersebut merupakan kewenangan masing-masing lembaga.
“Terkait hal ini kita sudah mencoba memfasilitasi dan mengundang semua yang diundang. Hanya saja memang terkait kehadiran itu hak masing-masing lembaga,” ujarnya.
Dalam rapat itu, Rektor UMB Muhammad Bayu menegaskan proses penyatuan tidak dilakukan secara instan. Menurutnya, tahapan merger telah melalui proses administrasi, evaluasi, dan visitasi selama hampir dua tahun sebelum terbitnya surat keputusan dari pemerintah.
“Ada jalur hukum sebenarnya jika tidak terima. Proses ini hampir dua tahun, bukan serta-merta langsung diterima. Semuanya dianalisis terlebih dahulu hingga akhirnya terbit SK. Visitasi juga berlangsung lebih dari satu tahun,” katanya.
Bayu memastikan seluruh aset STIPER yang kini berada di bawah pengelolaan UMB tetap digunakan sesuai fungsi pendidikan dan tidak diperuntukkan bagi kepentingan komersial.
“Semuanya masih menjadi bagian UMB dan kami kelola sesuai tujuan awal untuk pendidikan. Tidak kami komersialkan. Mau kita tambang? Mau kita jual? Tidak. Semua tetap sesuai peruntukannya untuk kepentingan pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Mahasiswa dan Alumni STIPER Berau, Akbar, menyatakan pihaknya belum memperoleh jawaban atas berbagai persoalan yang dipertanyakan. Ia menilai absennya sejumlah pihak, seperti perwakilan yayasan, pihak Direktorat Pendidikan Tinggi, serta jajaran pimpinan STIPER sebelumnya membuat substansi pembahasan tidak maksimal.
“Kami tidak bisa menyimpulkan apa pun dari pemaparan hari ini karena beberapa pihak yang kami harapkan hadir justru tidak datang. Mereka yang memiliki tanggung jawab menjelaskan proses penyatuan ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, keberatan mahasiswa bukan semata-mata menolak penyatuan STIPER dengan UMB, melainkan mempertanyakan mekanisme administrasi yang dinilai tidak transparan.
“Bukan soal kami pro atau kontra terhadap penyatuan, tetapi kami mempertanyakan caranya. Secara administrasi kami menilai tidak transparan. Ada beberapa dosen yang tidak mengetahui prosesnya, bahkan muncul tanda tangan yang menjadi pertanyaan besar bagi kami,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





