• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
21OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

LBH SIKAP Soroti Maraknya Pekerja Anak di Berau, Hamzar: Jangan Samakan Membantu Orang Tua dengan Eksploitasi

admin by admin
7 Juli 2026
in Berau
0
LBH SIKAP Soroti Maraknya Pekerja Anak di Berau, Hamzar: Jangan Samakan Membantu Orang Tua dengan Eksploitasi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Maraknya pekerja anak di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SIKAP. Masyarakat diminta memahami perbedaan antara anak yang membantu orang tua dengan praktik eksploitasi anak yang melanggar hak-hak mereka.

Perwakilan LBH SIKAP, Hamzar, menjelaskan bahwa membantu orang tua masih dapat dikategorikan sebagai aktivitas yang wajar apabila dilakukan dalam waktu singkat, tidak mengganggu kegiatan belajar di sekolah, serta tidak membebani kondisi fisik maupun mental anak.

“Anak membantu orang tua bukan berarti otomatis disebut pekerja anak. Selama aktivitas itu dilakukan dalam batas yang wajar, tidak mengganggu sekolah, dan tidak membahayakan keselamatannya, itu masih merupakan bagian dari pendidikan karakter dan tanggung jawab dalam keluarga,” ujarnya saat menyampaikan materi di hadapan para guru, Selasa (7/7/26).

Namun, pihaknya menegaskan kondisi tersebut berbeda ketika anak harus bekerja dalam waktu lama, mengerjakan pekerjaan berat, atau dipaksa mencari nafkah karena tekanan ekonomi keluarga. Menurutnya, situasi tersebut sudah mengarah pada eksploitasi pekerja anak.

“Eksploitasi terjadi ketika anak kehilangan hak untuk belajar, bermain, dan berkembang. Bahkan ada unsur paksaan ekonomi maupun ancaman yang membuat anak tidak memiliki pilihan selain bekerja,” tegasnya.

Ia menambahkan, pekerja anak juga rentan ditempatkan pada lingkungan kerja yang tidak aman dan berisiko tinggi. Kondisi tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan kesehatan, cedera fisik, kelelahan kronis, hingga paparan zat berbahaya yang menghambat pertumbuhan anak.

Selain dampak fisik, eksploitasi pekerja anak juga berpengaruh terhadap pendidikan dan kondisi psikologis. Anak yang terlalu banyak bekerja berpotensi mengalami penurunan prestasi belajar, rendahnya tingkat literasi, hingga terbatasnya kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak di masa depan.

“Dampaknya bukan hanya hari ini, tetapi juga masa depan anak. Mereka bisa mengalami stres berkepanjangan, kehilangan masa kecil, bahkan trauma emosional yang membekas hingga dewasa,” katanya.

Hamzar juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah praktik pekerja anak di Berau. Ia mendorong warga agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi eksploitasi anak kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Kami berharap masyarakat tidak tinggal diam. Jika melihat ada anak yang dieksploitasi atau dipekerjakan di sektor yang membahayakan, segera laporkan kepada dinas terkait atau pihak berwenang,” tuturnya.

Dirinya menambahkan bahwa pencegahan hanya bisa berhasil apabila pemerintah, masyarakat, sekolah, dan pelaku usaha sama-sama melakukan pengawasan,” pungkasnya.

“Kami mendorong adanya sosialisasi secara berkelanjutan di tingkat RT maupun komunitas serta pemantauan terhadap sektor usaha lokal untuk memastikan tidak ada keterlibatan tenaga kerja di bawah umur,” kuncinya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Pemkab Berau Siapkan Regenerasi Pimpinan OPD, Pengisian Jabatan Kosong Berjalan Transparan

Next Post

Wakil Wali Kota Balikpapan Minta Pembangunan Rumah Jabatan Dipercepat, Tegaskan K3 dan Target Rampung Tepat Waktu

admin

admin

Next Post

Wakil Wali Kota Balikpapan Minta Pembangunan Rumah Jabatan Dipercepat, Tegaskan K3 dan Target Rampung Tepat Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabut Asap Selimuti KIPP IKN, Indeks Udara Capai 150 µg/m³

Kabut Asap Selimuti KIPP IKN, Indeks Udara Capai 150 µg/m³

by admin
14 Oktober 2026
0

NUSANTARA, PORTALBERAU – Kabut asap menyelimuti Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (14/10/2026). Kondisi...

Bapenda Bidik Maratua Jadi Penopang PAD Berau, Pajak Sektor Wisata Dioptimalkan

Bapenda Bidik Maratua Jadi Penopang PAD Berau, Pajak Sektor Wisata Dioptimalkan

by admin
14 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui sektor...

Kakam Derawan Minta Pembangunan Penanganan Abrasi dan TPA Segera Direalisasikan

Kakam Derawan Minta Pembangunan Penanganan Abrasi dan TPA Segera Direalisasikan

by admin
14 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika, mendesak pemerintah segera merealisasikan pembangunan penanganan abrasi dan tempat pemrosesan...

Sri Juniarsih Tegaskan Sanksi Pelaku Karhutla, Dedy Okto Siap Panggil Perusahaan

Sri Juniarsih Tegaskan Sanksi Pelaku Karhutla, Dedy Okto Siap Panggil Perusahaan

by admin
14 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Berau menjadi perhatian...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In