IBU KOTA NUSANTARA, PORTALBERAU – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan sesuai rencana dan ditargetkan rampung pada 2028.
Untuk mendukung penyelesaian proyek tersebut, OIKN mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp15 triliun pada 2027.
Pernyataan itu disampaikan Basuki usai menghadiri penutupan Hari Doa Nasional 2026 di Aula Kemenko III IKN, Minggu (5/7/2026).
Ia menegaskan pembangunan Nusantara sebagai proyek strategis nasional terus berlanjut sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pembangunan Nusantara sudah berlanjut. Sesuai kebutuhan kami, insya Allah akan dipenuhi,” ujar Basuki kepada wartawan.
Basuki menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk 2027 telah dibahas bersama Komisi II DPR RI.
Dalam pagu indikatif, OIKN memperoleh alokasi sekitar Rp6 triliun. Namun, menurutnya, pembangunan IKN merupakan proyek multiyears sehingga kebutuhan riil mencapai sekitar Rp15 triliun.
“Angka Rp15 triliun itu bukan tambahan anggaran, melainkan kebutuhan kami untuk menyelesaikan pembangunan sesuai tahapannya,” jelasnya.
Ia menerangkan, pembangunan IKN dilakukan secara bertahap. Tahap pertama berlangsung pada periode 2025–2027 dan dilanjutkan hingga 2028, mencakup penyelesaian Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) beserta berbagai fasilitas pendukungnya.
Saat ditanya mengenai keyakinannya target tersebut dapat tercapai, Basuki menjawab singkat, “Ya.”
Dalam kesempatan itu, Basuki juga meluruskan informasi yang berkembang terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, putusan tersebut tidak menghentikan pembangunan IKN, melainkan justru memperkuat keberlakuan Undang-Undang Ibu Kota Negara sebagai landasan hukum pembangunan Nusantara.
Ia menegaskan, pembangunan akan terus berjalan hingga seluruh prasyarat pemindahan ibu kota terpenuhi.
Penetapan resmi Nusantara sebagai ibu kota negara nantinya dilakukan melalui Keputusan Presiden setelah seluruh persyaratan infrastruktur dinyatakan selesai.
“Kalau penandatanganan Keppres itu tergantung Bapak Presiden. Tugas saya menyelesaikan pembangunannya. Kalau ini sudah selesai, saya laporkan kepada beliau,” kata Basuki.
Basuki menambahkan, anggaran pembangunan pada 2026 diprioritaskan untuk melanjutkan pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif di KIPP IKN.
Proyek tersebut mencakup sekitar 45 gedung, di antaranya kompleks Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, gedung DPR RI, MPR RI, Gedung Paripurna, serta penataan kawasan pendukung yang seluruhnya ditargetkan selesai secara bertahap hingga 2028. (*/)





