PORTALBERAU– Busana adat pengantin Keraton Kesultanan Sambaliung yang dikenal dengan nama Ampik Salayang merupakan salah satu warisan budaya yang memiliki nilai historis dan simbolik yang kuat dalam tradisi Kesultanan Sambaliung.
Berdasarkan tradisi lisan yang berkembang di lingkungan keraton, asal-usul busana ini berkaitan erat dengan peristiwa pernikahan putri Sultan Sambaliung pada masa pemerintahan Sultan Salehuddin, Sultan ke-5 Kesultanan Sambaliung yang memerintah sekitar tahun 1863–1869.
Dikisahkan bahwa ketika Sultan Salehuddin hendak melangsungkan pernikahan putrinya yang bernama Pangian Bungsu, saat itu belum tersedia busana pengantin yang sesuai dengan adat dan kehormatan keluarga kesultanan.
Dalam situasi tersebut, kerabat keturunan Raja Alam, pendiri sekaligus Sultan pertama Kesultanan Sambaliung, menyerahkan sebuah kain pusaka yang dikenal sebagai “Kalumbun Raja Alam” .
Kain tersebut pada mulanya merupakan selimut tidur yang pernah digunakan oleh Raja Alam saat dipengasingan dan disimpan sebagai benda warisan keluarga kerajaan.
Kain pusaka tersebut kemudian diolah dan dibentuk menjadi busana pengantin tanpa melalui proses penjahitan. Teknik pembentukannya mengandalkan lipatan, jepitan, dan susunan kain yang menyesuaikan bentuk tubuh pemakainya.
Dari peristiwa inilah lahir bentuk dasar busana adat pengantin yang kemudian dikenal sebagai Ampik Salayang.
Secara historis, Ampik Salayang tidak hanya dipahami sebagai pakaian pengantin, melainkan juga sebagai representasi hubungan genealogis dan kesinambungan kekuasaan antara generasi penerus Kesultanan Sambaliung dengan Raja Alam sebagai tokoh pendiri.
Penggunaan Kalumbun Raja Alam sebagai bahan utama busana pengantin mengandung makna simbolik berupa pewarisan nilai, legitimasi tradisi, serta penghormatan terhadap leluhur kesultanan.
Dalam perspektif budaya material, esensi Ampik Salayang terletak pada konsep “busana yang berasal dari selembar kain kurung”. Nilai pentingnya bukan semata-mata pada bentuk visual pakaian, melainkan pada transformasi sebuah kain pusaka menjadi simbol sakral yang digunakan dalam upacara pernikahan.
Oleh karena itu, Ampik Salayang dapat dipandang sebagai manifestasi kearifan lokal masyarakat Sambaliung yang memadukan fungsi estetika, nilai sejarah, dan makna spiritual dalam satu bentuk busana adat pernikahan trah Keraton Sambaliung.
Hingga kini, Ampik Salayang tetap menjadi bagian penting dari identitas budaya Kesultanan Sambaliung dan diimplementasikan dalam kehidupan berbudaya trah keluarga besar keraton Kesultanan Sambaliung ketika melangsungkan upacara sakral pernikahan hingga saat ini.
Keberadaannya tidak hanya merefleksikan tradisi busana pengantin kerajaan, tetapi juga menjadi bukti kesinambungan memori kolektif masyarakat terhadap warisan Raja Alam dan perjalanan sejarah Kesultanan Sambaliung dari masa ke masa.
Penulis: Datu Edy Fachriadi. SE
(DPP Bidang Keanggotaan, Forum Silaturahmi Keraton Nusantara)





