TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ancaman sampah plastik yang terus menghantui kawasan wisata pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Berau mendapat perhatian serius dari DPRD Berau.
Legislator kini tengah mengevaluasi efektivitas Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah dengan fokus memperketat sanksi bagi wisatawan maupun pelaku usaha yang masih membuang sampah sembarangan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi kawasan wisata unggulan seperti Pulau Derawan dan Maratua yang selama ini menjadi ikon pariwisata Berau sekaligus memiliki ekosistem laut yang sangat rentan terhadap pencemaran.
Anggota DPRD Berau, Sakirman, menilai regulasi yang ada saat ini sebenarnya telah mengatur pengelolaan lingkungan. Namun, penerapannya belum memberikan efek jera yang cukup bagi para pelanggar.
“Kita harus mengakui bahwa aturan yang ada sekarang belum sepenuhnya membuat jera para pelanggar, baik itu wisatawan maupun pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD Berau berkomitmen mendorong revisi maupun penambahan klausul dalam Perda agar sanksi yang diterapkan lebih tegas dan memiliki daya paksa yang kuat.
Tak hanya sebatas pembinaan, DPRD mengusulkan penerapan sanksi administratif berlapis, mulai dari denda finansial hingga pencabutan izin usaha bagi pengelola wisata yang terbukti berulang kali melanggar aturan pengelolaan sampah.
“Ke depan, kami menginginkan adanya sanksi administratif yang berlapis, mulai dari denda finansial yang signifikan hingga pencabutan izin usaha bagi pengelola wisata yang membandel,” tegas Sakirman.
Ia menilai langkah tersebut penting dilakukan mengingat keberlangsungan sektor pariwisata Berau sangat bergantung pada kualitas lingkungan pesisir dan laut yang terjaga.
Selain memperkuat regulasi, DPRD juga menyoroti masih terbatasnya infrastruktur pengelolaan sampah di kawasan pulau wisata. Menurut Sakirman, penegakan aturan tidak akan berjalan optimal tanpa didukung sarana dan prasarana yang memadai.
Karena itu, pihaknya memastikan akan mengawal penyediaan fasilitas kebersihan melalui dukungan anggaran daerah. Sejumlah kebutuhan yang menjadi prioritas antara lain mesin pencacah plastik, kapal pengangkut sampah antar-pulau, hingga tempat sampah pilah di kawasan pantai.
“DPRD Berau memberikan dukungan penuh dari sisi anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah berbasis lingkungan di pulau-pulau wisata,” katanya.
Sakirman menegaskan, upaya menjaga kebersihan destinasi wisata tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga harus hadir dengan sistem pengelolaan sampah yang memadai agar tidak ada lagi alasan untuk membuang sampah sembarangan.
“Jangan sampai kita menuntut masyarakat disiplin, sementara fasilitas bak sampah dan sistem pengangkutannya sendiri masih minim. Di sinilah anggaran daerah harus hadir sebagai solusi nyata,”kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim




