TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Berau untuk kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan roda pemerintahan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Dalam kesempatannya Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program pembangunan daerah selama ini telah mengacu pada prinsip-prinsip yang terkandung dalam lima sila Pancasila.
Menurutnya, implementasi nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan dalam berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur hingga sektor kesehatan.
“Nilai-nilai Pancasila dari sila pertama sampai sila kelima saya rasa sudah kami laksanakan dalam program-program pemerintah. Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan, hingga Keadilan Sosial, semuanya menjadi landasan dalam setiap kebijakan yang kami ambil,” ungkap Sri Juniarsih.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan program pemerintah saat ini menghadapi tantangan berupa kebijakan efisiensi anggaran. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menjalankan program dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Lanjutnya, salah satu contoh penerapan nilai Pancasila yang saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah adalah upaya menghadirkan layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.
Sri menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah.
“Kesehatan adalah hak masyarakat dan menjadi prioritas bagi saya. Itu bagian dari keadilan sosial yang harus diwujudkan pemerintah,” katanya.
Ia juga menyampaikan terkait belum beroperasinya rumah sakit baru di Berau, Sri Juniarsih menjelaskan bahwa pemerintah daerah bukan sengaja menunda pengoperasian fasilitas tersebut.
Menurutnya, terdapat sejumlah regulasi yang harus dipenuhi sebelum rumah sakit dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, Pemkab Berau memilih untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku dibanding mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
“Kami tidak ingin mengaktifkan rumah sakit baru tetapi ternyata dari sisi regulasi ada yang belum terpenuhi. Kami tidak ingin membebani masyarakat dan juga tidak ingin melanggar aturan,” tegasnya.
Sri mengungkapkan, saat ini berbagai sarana dan prasarana rumah sakit pada dasarnya telah tersedia. Namun terdapat sejumlah tahapan administrasi yang masih harus diselesaikan, termasuk terkait kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Menurutnya juga,sesuai ketentuan yang berlaku, setiap rumah sakit harus memiliki pengaturan dan kerja sama BPJS tersendiri. Karena itu, rumah sakit baru tidak bisa langsung beroperasi sebelum seluruh aspek regulasi tersebut terpenuhi.
“Dalam aturan yang ada, satu rumah sakit memiliki satu BPJS. Kalau ada dua rumah sakit, berarti harus ada pengaturan BPJS untuk rumah sakit yang baru juga. Ini yang sedang kami proses,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila rumah sakit dibuka sebelum seluruh regulasi selesai, pemerintah berpotensi menghadapi berbagai persoalan. Misalnya, jika pelayanan berbayar dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, hal tersebut dapat menimbulkan masalah.
Di sisi lain, memberikan layanan gratis juga membutuhkan dukungan anggaran yang saat ini harus disesuaikan dengan kondisi efisiensi.
“Kalau kami memungut biaya tanpa regulasi yang lengkap, tentu akan menjadi persoalan. Kalau digratiskan, kami juga harus menyiapkan sumber pembiayaannya. Karena itu kami harus mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.
Meski demikian, memastikan pemerintah daerah terus berupaya mempercepat penyelesaian seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar rumah sakit baru dapat segera melayani masyarakat.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat. Target kami sekitar enam sampai tujuh bulan, tetapi kami akan berupaya secepat mungkin agar rumah sakit baru ini bisa segera beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Berau,” kuncinya. (Adv)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





