TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah yang diterapkan saat ini.
Desakan tersebut muncul seiring meningkatnya volume sampah di Kabupaten Berau yang kini mencapai 90 hingga 100 ton per hari.
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada meningkatnya beban biaya operasional penanganan sampah yang harus ditanggung pemerintah daerah.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menilai terdapat ketimpangan yang cukup besar antara biaya operasional pengelolaan sampah dengan pendapatan yang diperoleh dari retribusi kebersihan.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk armada pengangkut sampah mencapai sekitar Rp3,5 miliar per tahun. Sementara pendapatan dari retribusi sampah hanya berkisar Rp800 juta hingga Rp900 juta per tahun.
“Ketimpangan anggaran ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus membebani APBD kita. Metode konvensional kumpul, angkut, dan buang ke TPA sudah tidak lagi efektif dan efisien untuk volume sampah sebesar ini,” ujarnya.
Menurut Subroto, pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan penambahan armada pengangkut maupun perluasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Ia mendorong percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat kecamatan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke TPA sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari sumbernya.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah menjajaki kerja sama dengan lembaga riset maupun pihak swasta untuk mengembangkan teknologi pengolahan sampah, khususnya limbah plastik yang dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis atau sumber energi alternatif.
Menurutnya, inovasi tersebut berpotensi menekan biaya operasional armada pengangkut karena volume sampah yang harus dibawa ke TPA dapat berkurang secara signifikan.
“Penanganan harus diselesaikan sejak di tingkat hulu atau rumah tangga. Selain itu, optimalisasi sistem pendataan wajib retribusi perlu diperbaiki untuk meminimalisasi kebocoran potensi pendapatan daerah,” jelasnya.
Subroto juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga agar proses pengolahan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, ia meminta perusahaan dan pelaku usaha yang beroperasi di Kabupaten Berau turut berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pengelolaan sampah.
Keterlibatan sektor swasta dinilai penting, terutama dalam penyediaan mesin pencacah sampah maupun fasilitas pengolahan sampah mandiri di kawasan padat penduduk dan destinasi wisata yang menghasilkan volume sampah cukup besar.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Subroto berharap sistem pengelolaan sampah di Berau dapat menjadi lebih modern, efisien, dan mampu mengurangi beban anggaran daerah dalam jangka panjang. (Adv)
Editor: Dedy Warseto




