• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
11SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Krisis Lahan Sekolah di Gunung Tabur, Puluhan Siswa SD Terpaksa Belajar di Rumah Warga

admin by admin
18 Mei 2026
in Berau
0
Krisis Lahan Sekolah di Gunung Tabur, Puluhan Siswa SD Terpaksa Belajar di Rumah Warga

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Persoalan keterbatasan fasilitas pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Berau. Puluhan siswa sekolah dasar di RT 17, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, hingga kini belum memiliki gedung sekolah permanen akibat terkendala status lahan.

Masalah tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Berau yang digelar pada Senin (18/5/2026) di Ruang Rapat Gabungan Komisi Sekretariat DPRD Berau.

Akibat belum tersedianya bangunan sekolah, sebanyak 54 siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 harus menjalani kegiatan belajar mengajar di rumah-rumah warga sekitar dengan tenaga pengajar yang terbatas.

“Anak-anak kami ada 54 orang dari kelas 1 sampai kelas 6. Mereka belajar menggunakan rumah warga dan hanya ada tiga guru yang mengajar,” ujar Ketua RT 17, Fadli, saat menyampaikan aspirasi di hadapan anggota DPRD Berau.

Fadli menjelaskan, wilayah RT 17 yang berada di kawasan kilometer 33 hingga kilometer 55 perbatasan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, masuk dalam area konsesi PT Tanjung Redeb Hutani (TRH) dan Hak Guna Usaha (HGU) PT Anugerah Energi Utama.

Menurutnya, masyarakat sebenarnya telah beberapa kali mengusulkan lokasi pembangunan sekolah. Namun rencana tersebut selalu terkendala status kepemilikan lahan.

“Kami sempat mengajukan lokasi pembangunan, tetapi terbentur status lahan. Selain kawasan HGU, tidak ada lagi lahan yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pihak perusahaan sempat menawarkan skema pinjam pakai hingga hibah lahan. Akan tetapi, masyarakat keberatan karena izin yang diberikan hanya bersifat sementara selama satu tahun dengan bangunan non permanen.

“Kami mempertanyakan kenapa hanya non permanen dan masa pinjamnya satu tahun. Karena itu kami berharap pemerintah bisa bersurat langsung kepada perusahaan terkait pembangunan sekolah ini,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan bahwa kejelasan status lahan harus dipastikan terlebih dahulu sebelum pembangunan sekolah dapat direalisasikan.

“Kami ingin kejelasan lahan lebih dulu sebelum sekolah dibangun. Setelah semuanya jelas, baru kami meminta Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti,” tegasnya.

Ia menyebut DPRD hanya dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah melalui hasil RDP tersebut, sedangkan tindak lanjut teknis berada di tangan organisasi perangkat daerah terkait.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanahan Berau, Sulaiman, mengaku pihaknya hingga kini belum menerima dokumen resmi maupun data detail terkait lokasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan sekolah.

Menurutnya, legalitas dan kepastian titik koordinat menjadi syarat utama sebelum proses pelepasan maupun pengadaan lahan dilakukan.

“Kalau ingin melegalkan suatu lahan, maka harus jelas dulu posisi lahannya di mana. Sampai hari ini kami belum menerima dokumen resmi terkait lokasi tersebut,” ungkapnya.

Sulaiman menambahkan, mekanisme penyelesaian akan berbeda tergantung status kawasan. Jika berada di area hutan, maka harus melalui proses pelepasan kawasan. Sedangkan bila masuk wilayah HGU perusahaan, pemerintah tidak bisa langsung membangun tanpa prosedur hukum yang jelas.

“Pendidikan memang sangat penting, tetapi pembangunan sekolah juga harus memiliki legalitas yang jelas. Jika status lahannya sudah klir, kami dari Dinas Pertanahan siap menindaklanjuti,” kuncinya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Lanjutkan Insentif Tokoh Agama, Bentuk Apresiasi atas Pembinaan Umat

Next Post

Festival Irau Manutung Jukut Kembali Digelar 2026, Diskan Berau Siapkan Konsep Sederhana

admin

admin

Next Post
Festival Irau Manutung Jukut Kembali Digelar 2026, Diskan Berau Siapkan Konsep Sederhana

Festival Irau Manutung Jukut Kembali Digelar 2026, Diskan Berau Siapkan Konsep Sederhana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dikepung Karhutla, Lanud Dhomber Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Padamkan Api di Sekitar IKN

Dikepung Karhutla, Lanud Dhomber Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Padamkan Api di Sekitar IKN

by admin
4 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU— Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Dhomber Balikpapan mengerahkan satu unit helikopter untuk mendukung pemadaman kebakaran hutan dan lahan...

Digitalisasi Pengajuan BBM Subsidi Nelayan Lewat Aplikasi XStar, Diskan Berau Perkuat Validasi Penerima

Digitalisasi Pengajuan BBM Subsidi Nelayan Lewat Aplikasi XStar, Diskan Berau Perkuat Validasi Penerima

by admin
4 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan...

Kejari Berau Catat Ratusan Perkara Sepanjang 2026, PNBP Tembus Rp 951 Juta

Kejari Berau Catat Ratusan Perkara Sepanjang 2026, PNBP Tembus Rp 951 Juta

by admin
4 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau sepanjang 2026 tidak hanya terlihat dari banyaknya perkara yang ditangani. Lembaga...

Kuliner Lokal Berau Jadi Primadona, Abon Ikan hingga Kalampuri Cepat Diburu Pembeli

Kuliner Lokal Berau Jadi Primadona, Abon Ikan hingga Kalampuri Cepat Diburu Pembeli

by admin
4 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Produk lokal Kabupaten Berau mulai menunjukkan daya saing ketika dibawa keluar daerah. Sejumlah produk UMKM dan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In