PORTALBERAU, SAMARINDA – Ketua Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur, Wiwid Marhaendra Wijaya, mengingatkan insan pers di Kalimantan Timur agar tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital serta maraknya hoaks dan disinformasi.
“Kebebasan pers harus diimbangi dengan pertanggungjawaban. Pers harus memproduksi karya jurnalistik yang profesional dan sesuai kode etik jurnalistik,” ujar Wiwid di Kantor SMSI Kaltim, Jalan Biola, Samarinda, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Wiwid, media memiliki peran penting sebagai sumber informasi yang kredibel dan dapat dipercaya masyarakat, terutama ketika publik membutuhkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah berbagai isu besar yang berkembang.
“Masyarakat tetap membutuhkan rujukan informasi dari media yang mampu menyajikan berita secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh insan pers di Kalimantan Timur untuk tetap berpegang pada prinsip objektivitas, profesionalisme, dan etika dalam menyajikan pemberitaan agar masyarakat tidak menjadi korban dari kebebasan informasi yang tidak terkendali.
Wiwid menilai tuntutan kecepatan dalam era digital sering kali membuat wartawan maupun media mengabaikan proses verifikasi informasi.
Bahkan, tidak sedikit pemberitaan yang hanya mengandalkan sumber dari media sosial tanpa pengecekan ulang.
Padahal, lanjutnya, dalam dunia jurnalistik dikenal prinsip cover both sides yang mewajibkan media menyajikan informasi secara berimbang dan tidak sepihak.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah poin penting dalam 11 kode etik jurnalistik yang harus dijaga setiap jurnalis agar tetap berintegritas.
Beberapa di antaranya adalah independensi, keberimbangan, tidak beritikad buruk, faktual dan jelas sumbernya, serta melakukan uji informasi sebelum dipublikasikan.
Selain itu, jurnalis juga diminta untuk tidak menyebut identitas korban asusila dan pelaku kejahatan di bawah umur, tidak melanggar aturan profesi, serta menghindari prasangka maupun sikap diskriminatif dalam pemberitaan.
Menurut Wiwid, menjaga integritas jurnalistik menjadi kunci agar media tetap dipercaya masyarakat di tengah derasnya perkembangan teknologi informasi saat ini. (*/)





