TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Lomba Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Kabupaten Berau tahun ini tak lagi sekadar ajang seremonial tahunan. Dari total sekitar 37 Pokdarwis yang tersebar di berbagai kampung, hanya 5 peserta yang berhasil lolos seleksi untuk berkompetisi di tingkat kabupaten.
Penyusutan jumlah peserta ini bukan tanpa alasan. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Samsiah Nawir, menegaskan bahwa standar seleksi kini mengacu pada kriteria nasional, sehingga hanya Pokdarwis yang benar-benar siap yang bisa ikut.
“Peserta harus sudah terdaftar dalam jejaring desa wisata nasional dan wajib memiliki SK Desa Wisata. Itu syarat utama,” jelasnya.
Tak hanya itu, regulasi juga melarang para juara lama untuk kembali bertanding. Desa wisata yang pernah menorehkan prestasi di tingkat provinsi maupun nasional otomatis tersingkir dari daftar peserta.
Langkah ini, menurut Samsiah, bukan bentuk pembatasan, melainkan strategi pemerataan kesempatan.
“Yang sudah pernah menang kita beri ruang untuk berkembang di level berikutnya. Sementara yang lain kita dorong agar bisa naik kelas,” ujarnya.
Ia menyebut, lomba tingkat kabupaten hanyalah gerbang awal. Pemenang nantinya akan dikirim mewakili Berau ke tingkat provinsi, di mana proses seleksi akan semakin ketat.
Samsiah menjelaskan, berbeda dengan penilaian administrasi di awal, tahap provinsi akan melibatkan verifikasi lapangan langsung oleh tim juri. Mereka akan memastikan kesesuaian antara presentasi yang disampaikan peserta dengan kondisi riil di lapangan.
“Jadi bukan sekadar bagus di presentasi. Harus benar-benar terbukti, mulai dari pengelolaan, dampak ekonomi, hingga keterlibatan masyarakat,” tegas Samsiah.
Jika berhasil lolos, peserta akan melaju ke tingkat nasional dalam ajang yang kini dikenal sebagai Wonderful Indonesia Awards (WIA)—transformasi dari program Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI).
Di balik ketatnya seleksi, terungkap bahwa banyak Pokdarwis belum mampu memenuhi persyaratan dasar. Dari sisi legalitas saja, baru sekitar 19 desa wisata di Berau yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK).
Selain itu, aspek konsistensi pengelolaan juga menjadi faktor penentu. Tidak cukup hanya membentuk Pokdarwis, desa wisata dituntut benar-benar aktif menjalankan kegiatan pariwisata.
“Apakah mereka sudah punya paket wisata? Apakah sudah memberi dampak ekonomi bagi masyarakat? Itu yang kita nilai,” ujarnya.
Persyaratan lain seperti kemitraan dengan stakeholder, kelengkapan administrasi, hingga kemampuan promosi digital juga menjadi penyaring yang cukup signifikan.
Lebih jauh, Samsiah menegaskan bahwa lomba ini sejatinya bukan sekadar mencari pemenang, melainkan menjadi alat ukur kualitas pengelolaan desa wisata.
Pemkab Berau, kata dia, tidak mengejar jumlah desa wisata semata, tetapi lebih menekankan pada kualitas dan keberlanjutan.
“Kita tidak ingin hanya banyak secara angka, tapi kosong secara aktivitas. Yang kita dorong adalah desa wisata yang hidup dan memberi manfaat,” katanya.
Ia menambahkan, dengan sistem seleksi yang semakin ketat dan berjenjang, lomba Pokdarwis kini menjadi cerminan kesiapan desa wisata Berau untuk bersaing di level yang lebih tinggi.
“Di sisi lain, pola ini juga menjadi pemicu bagi desa-desa lain untuk terus berbenah membangun pariwisata berbasis komunitas yang tidak hanya menarik, tetapi juga berdaya saing dan berkelanjutan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





