TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kenaikan harga ikan yang terjadi di sejumlah pasar kembali menuai keluhan masyarakat Berau, khususnya di wilayah perkotaan. Meski fenomena tersebut dianggap masih dalam batas kewajaran, pemerintah daerah menilai perlu adanya pengendalian yang lebih ketat, terutama dalam hal standarisasi harga dan pengawasan di lapangan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengungkapkan bahwa perubahan harga ikan tidak terjadi tanpa sebab. Salah satu faktor utama yang memengaruhi adalah meningkatnya biaya distribusi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik dari desa menuju kota maupun sebaliknya.
“Kalau harus bergeser ke kota, pasti ada penambahan biaya BBM. Tidak mungkin dari kampung ke desa atau ke kota tidak ada peningkatan harga, karena pedagang juga butuh margin keuntungan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, meskipun ada tekanan dari sisi biaya operasional, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga agar harga ikan tidak melonjak terlalu tinggi dan tetap terjangkau oleh masyarakat.
“Harga mungkin kita upayakan untuk standar seperti yang ada sekarang ini,” jelasnya.
Untuk itu, Bupati Sri telah meminta Dinas Perikanan (Diskan) agar lebih aktif melakukan pengawasan. Penekanan diberikan pada pengaturan margin keuntungan pedagang serta pemantauan rantai distribusi agar tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar.
“Hal itu (margin keuntungan) akan diatur oleh Dinas Perikanan,” tegasnya.
Tak hanya berfokus pada stabilitas harga, pemerintah daerah juga memastikan kualitas ikan yang beredar tetap terjaga. Hal ini penting agar masyarakat memperoleh produk yang aman dan layak dikonsumsi.
“Kita akan mengikuti aturan yang berlaku untuk memastikan kualitas ikan tetap maksimal,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Ikbal Nurkarim





