SAMBALIUNG, PORTALBERAU – Komitmen pemerintah dalam mengembangkan sektor pariwisata di Kalimantan Timur terus diperkuat melalui sosialisasi regulasi oleh legislatif daerah.
Hal ini terlihat dari kegiatan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Makmur HAPK.
Kegiatan tersebut mengangkat Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, yang dilaksanakan di Kampung Bena Baru, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.
Sosialisasi ini turut dihadiri penggiat pariwisata, Anwar, serta Anggota DPRD Berau, Gideon Andris, bersama puluhan masyarakat setempat.
Dalam paparannya, Makmur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah provinsi terhadap pengembangan pariwisata di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Ia menilai Berau sebagai salah satu daerah unggulan wisata yang perlu dikelola dan dikembangkan secara lebih serius ke depan.
“Berau sudah dikenal luas dengan potensi wisatanya, sehingga perlu pengelolaan yang lebih baik agar manfaatnya maksimal,” ujarnya.
Makmur berharap keberadaan perda tersebut dapat menjadi pedoman sekaligus mendorong peningkatan sektor pariwisata di daerah.

Sementara itu, Anwar menilai sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami regulasi yang menjadi dasar pengembangan pariwisata, sekaligus mendorong kesiapan daerah dalam menyambut kehadiran Ibu Kota Nusantara. (Adv)
Editor: Dedy Warseto





