TANJUNG REDEB, PORTALERAU – Efektivitas sejumlah perusahaan daerah (Perusda) di Kabupaten Berau menjadi sorotan kalangan legislatif. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK, menilai keberadaan Perusda harus benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah (PAD), bukan justru menjadi beban keuangan pemerintah.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, dalam dua tahun terakhir hanya PT Hutan Sanggam Berau (HSB) yang rutin menyetorkan dividen ke kas daerah. Sementara itu, Perusda Indo Pusaka Lati Berau (IPB) dan Perumda Air Bersih Batiwakkal tercatat tidak menyetorkan bagi hasil pada tahun 2025.
Bahkan, satu Perusda lainnya, Bhakti Praja, sejak pelantikan direkturnya pada 2023 hingga kini belum memberikan kontribusi pendapatan.
Menanggapi hal tersebut, Makmur HAPK menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perusda. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mempertahankan perusahaan yang tidak produktif.
“Dahulu di Berau ada 4 Perusahaan Daerah (Perusda). Begitu ada satu Perusda yang ditangani pemerintah daerah yakni Batiwakkal yang ditutup karena menjadi beban daerah, dari membayar karyawan dan sebagainya,” ujarnya.
Menurutnya, langkah penutupan Perusda yang tidak sehat secara finansial merupakan keputusan tepat untuk menghindari pemborosan anggaran. Ia pun mendorong agar kebijakan serupa kembali dipertimbangkan jika ditemukan Perusda yang tidak memberikan hasil.
“Maka dari itu kalau memang Perusda yang tidak menghasilkan atau memberikan masukan sudah seharusnya ditutup,” tegasnya.
Anggota DPRD Kaltim Dapil 6 (Berau Kutim, Bontang) itu juga mengingatkan agar Perusda tidak sampai mengalami kerugian yang justru membebani keuangan daerah. Ia menilai kepala daerah harus jeli dalam melihat potensi dan kinerja masing-masing Perusda.
“Jangan sampai Perusda itu malah minus secara penghasilan. Kepala daerah perlu jeli dalam melihat Perusda, jadi tidak hanya bangga tapi efeknya ke masyarakat tidak ada,” katanya.
Mantan Bupati Berau 2 periode itu menambahkan, setiap Perusda seharusnya memiliki orientasi bisnis yang jelas dan mampu menghasilkan keuntungan. Jika tidak, keberadaannya hanya akan menguras anggaran untuk operasional, termasuk gaji karyawan.
“Seperti Perusda yang hanya ingin menjual telur, jadi lebih besar pasak daripada tiangnya. Jangan sekadar kita hanya membayar gaji karyawannya,” ujarnya.
Makmur juga menyinggung Perusda Bhakti Praja yang sebelumnya pernah dihapus, namun kini diaktifkan kembali. Ia mengaku belum memahami alasan kebijakan tersebut.
“Kami zaman dulu juga pernah menghapus Perusda Bhakti Praja tapi kini dihidupkan lagi, saya kurang mengerti pertimbangannya apa,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





