TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan tambang batu bara, Senin (9/3/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan Aliansi Bersama Untuk Negeri yang meminta pembahasan terkait ketenagakerjaan, program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang periode 2024–2025.
RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Berau tersebut dihadiri 4 perusahaan dari total 10 perusahaan tambang batu bara yang sebelumnya telah diundang. Turut hadir pula Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setkab Berau, Disnakertrans, dan DLHK Berau.
Agenda pembahasan pertama difokuskan pada persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait keterlibatan tenaga kerja lokal.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyampaikan bahwa perusahaan yang tidak hadir pada rapat perdana ini akan kembali dipanggil dalam rapat lanjutan agar seluruh perusahaan dapat memberikan penjelasan secara langsung kepada DPRD dan pihak terkait.
“Kami akan mengundang kembali perusahaan yang tidak hadir pada rapat hari ini dalam RDP lanjutan. Kami berharap seluruh perusahaan dapat hadir agar pembahasan ini berjalan menyeluruh,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan yang hadir pada pertemuan berikutnya diharapkan membawa data lengkap terkait jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan yang telah dijalankan di wilayah Kabupaten Berau.
“Bagi perusahaan yang hadir diharapkan membawa data tenaga kerja. Hal ini penting untuk melihat apakah penyerapan tenaga kerja telah dilakukan,” tuturnya.
Selain itu, DPRD Berau juga menekankan pentingnya pelaporan data ketenagakerjaan secara resmi kepada pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau.
“Untuk data ketenagakerjaan di Kabupaten Berau agar dilaporkan ke Pemerintah Daerah melalui Disnakertrans Kabupaten Berau sehingga dapat terdata dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Aliansi Bersama Untuk Negeri, Madri Pani, yang juga mantan Ketua DPRD Berau periode 2019–2024, menyoroti pentingnya memastikan tenaga kerja yang direkrut perusahaan benar-benar berasal dari masyarakat setempat.
Ia meminta adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan tambang.
“Kami ingin memastikan bahwa para pemuda-pemudi yang diterima bekerja memang warga asli di wilayah tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, sistem rekrutmen tenaga kerja satu pintu bisa menjadi solusi untuk memastikan transparansi serta memberikan peluang yang lebih besar bagi tenaga kerja lokal.
“Kami juga mendukung ketika ada evaluasi untuk rekrutmen tenaga kerja lokal. Tapi saya inginkan sistem satu pintu dapat dilakukan di kemudian hari, seperti yang sudah diterapkan di Kabupaten Kutai Timur,” kuncinya. (ADV)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





