TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Berau dinilai perlu memiliki sudut pandang bersama agar lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dan mengikat agar kontribusi CSR benar-benar menyentuh berbagai sektor pembangunan dan lapisan masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, Kabupaten Berau sebelumnya telah memiliki Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Namun implementasinya belum berjalan optimal karena sempat dikategorikan sebagai sumbangan pihak ketiga yang berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Perlu kita kaji ulang bersama pemerintah daerah. Kenapa dulu TJSL tidak berjalan maksimal? Karena masuk sebagai sumbangan pihak ketiga dan itu dilarang,” ujarnya.
Rudi menekankan, CSR seharusnya diposisikan sebagai mitra strategis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan sekadar pelengkap. Dengan skema yang tepat, CSR dapat membantu mempercepat realisasi pembangunan yang belum terakomodasi dalam anggaran daerah.
Ia mencontohkan, apabila terdapat 300 usulan pembangunan dari kampung-kampung dan hanya 40 persen yang mampu terakomodasi melalui APBD 2027, maka sisanya bisa didorong melalui dukungan program CSR perusahaan.
“Jangan hanya beretorika menekan CSR tanpa regulasi yang menguatkan. CSR ini bukan sunah. Bukan sekadar kalau dikasih syukur, tidak dikasih tidak berdosa. Ini kewajiban,” tegasnya.
Rudi juga mengingatkan agar tanggung jawab CSR tidak hanya dibebankan pada satu perusahaan induk. Para subkontraktor dan vendor yang beroperasi di Berau juga harus memiliki komitmen sosial yang sama.
Menurutnya, setiap pelaku usaha yang memanfaatkan sumber daya daerah dan memperoleh keuntungan dari wilayah Berau wajib turut berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
Ia pun mendorong dibentuknya forum bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan untuk merumuskan kesepakatan serta regulasi yang lebih kuat dalam pengelolaan CSR ke depan, sehingga peran dunia usaha dapat optimal mendukung pembangunan daerah, termasuk dalam meningkatkan PAD di tengah kebijakan efisiensi anggaran. (ADV)
Ketua Komisi II DPRD Berau Dorong Regulasi Kuat, CSR Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Berau dinilai perlu memiliki sudut pandang bersama agar lebih...




