• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
5AprGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Keterbatasan Kewenangan Daerah, Program Perkebunan Berau Bergeser ke Dukungan Pusat

admin by admin
9 Februari 2026
in Berau
0
Keterbatasan Kewenangan Daerah, Program Perkebunan Berau Bergeser ke Dukungan Pusat

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dinas Perkebunan Kabupaten Berau menegaskan fokus utama pembangunan sektor perkebunan pada 2026 diarahkan untuk peningkatan produksi komoditas unggulan, meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan kewenangan daerah.

Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini, mengatakan komoditas perkebunan yang tetap menjadi prioritas pengembangan meliputi kakao, kopi, dan kelapa. Namun, ia mengakui ruang gerak pemerintah daerah saat ini cukup terbatas, terutama terkait pengadaan sarana produksi.

“Pada prinsipnya, Dinas Perkebunan fokus pada upaya meningkatkan produksi komoditas perkebunan. Kakao, kopi, dan kelapa sudah masuk dalam perencanaan, tetapi anggaran kami memang tidak besar,” ungkap Lita.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengadaan sarana produksi pertanian seperti bibit, pupuk, dan sarana pendukung lainnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Hal tersebut diperkuat melalui hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Selama ini daerah masih melaksanakan pengadaan saprodi. Namun setelah kami cermati dan konsultasikan, ternyata itu adalah kewenangan pusat. Karena itu, pada 2025 pemerintah provinsi dan sebagian besar kabupaten sudah tidak lagi menganggarkan kegiatan tersebut,” jelasnya.

Lita menuturkan, meski Pemkab Beraumasih sempat mengalokasikan pengadaan sarana produksi, untuk 2026 kegiatan tersebut terpaksa ditunda sambil menunggu revisi Undang-Undang Nomor 23 yang direncanakan terbit pada tahun depan.

“Untuk sementara, kami tidak bisa menjanjikan bantuan sektor perkebunan dari APBD, karena kewenangan itu belum kembali ke daerah,” tegasnya.

Meski demikian, Dinas Perkebunan Berau memperoleh angin segar dari pemerintah pusat. Lita mengungkapkan, Kementerian Pertanian telah mengalokasikan pengembangan kakao seluas 200 hektare dan kelapa dalam 200 hektare untuk Kabupaten Berau.

“Alhamdulillah, ini hasil perjuangan bersama. Saat ini masih proses administrasi. Kami belum bisa memastikan apakah direalisasikan pada 2026 atau 2027, tetapi ini peluang besar bagi pengembangan perkebunan di Berau,” ujarnya.

Jika program tersebut direalisasikan, Lita memastikan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh kampung. Kampung yang memiliki potensi, petani aktif, serta lahan yang clear and clean dipersilakan mengajukan usulan pengembangan kakao dan kelapa dalam.

Lita juga menyampaikan apresiasi kepada Kampung Soearan yang dinilai konsisten mengembangkan komoditas kakao. Saat ini, luas kebun kakao di Soearan mencapai sekitar 270 hektare, menjadikannya salah satu sentra kakao terbesar di Berau.

“Kami sangat mengapresiasi petani kakao di Soearan yang konsisten. Ini modal penting untuk pengembangan kakao berkelanjutan,” katanya.

Lita berharap revisi Undang-Undang Nomor 23 dapat segera terealisasi sehingga kewenangan pengadaan sarana dan prasarana pertanian dapat kembali ke pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan revisi undang-undang segera keluar, agar daerah bisa kembali leluasa mendukung sektor perkebunan seperti tahun-tahun sebelumnya,” kuncinya. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim

Previous Post

Kakam Sukan Tengah Keluhkan Jalan Rusak, Akses Sekolah dan Ekonomi Warga Terganggu

Next Post

Resmikan Kantor Camat Segah, Sri Juniarsih Tekankan Pelayanan dan Kenyamanan

admin

admin

Next Post
Resmikan Kantor Camat Segah, Sri Juniarsih Tekankan Pelayanan dan Kenyamanan

Resmikan Kantor Camat Segah, Sri Juniarsih Tekankan Pelayanan dan Kenyamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tablo Jalan Salib, Hidupkan Makna Pengorbanan di Tanjung Redeb

Tablo Jalan Salib, Hidupkan Makna Pengorbanan di Tanjung Redeb

by admin
3 April 2026
0

TANJUNG REDRB, PORTALBERAU – Nuansa religius yang sebelumnya dipenuhi gema takbir Idulfitri kini berganti menjadi suasana khidmat perenungan dalam rangkaian...

Masih Ada PAUD Tanpa Izin, DPRD Berau Minta Penataan Pendidikan Usia Dini Dipercepat

Masih Ada PAUD Tanpa Izin, DPRD Berau Minta Penataan Pendidikan Usia Dini Dipercepat

by admin
3 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Permasalahan legalitas lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Berau masih menjadi perhatian serius DPRD....

Pernikahan Dini Masih Terjadi, Feri Kombong Dorong Sinergi Lindungi Masa Depan Anak Berau

Pernikahan Dini Masih Terjadi, Feri Kombong Dorong Sinergi Lindungi Masa Depan Anak Berau

by admin
3 April 2026
0

TANJUNG REDEB, ‎PORTALBERAU - DPRD Berau menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dasar dan masa depan generasi muda di Bumi Batiwakkal,...

TPS 3R Pulau Derawan Belum Maksimal, DPRD Berau Minta Segera Dilengkapi

TPS 3R Pulau Derawan Belum Maksimal, DPRD Berau Minta Segera Dilengkapi

by admin
3 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kampung Pulau Derawan belum berjalan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In