TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Anggota DPRD Kaltim, Makmur HAPK, terus menggelar Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) 5/2022, tentang perencanaan induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022-2037.
Sosper yang digelar di Jalan Cempaka, Tanjung Redeb, Sabtu (7/2/2026) ini dihadiri Makmur HAPK, serta penggiat kepariwisataan, Anwar dan anggota DPRD Kabupaten Berau, Gideon Andris.
Makmur HAPK dalam paparannya menjelaskan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah provinsi agar pariwisata di seluruh kabupaten/kota di Kaltim dapat perhatian dengan baik.
“Berau merupakan salah satu kabupaten yang terkenal banyak pariwisatanya, sehingga perlu di seriusi, baik pengelolaannya maupun pengembangan lainnya” ujarnya kepada awak media.
Makmur memperkirakan jika ke depannya Kabupaten Berau akan menjadi titik pusat wisata dengan dijadikan Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN). Sehingga tak sedikit para wisatawan lokal hingga mancanegara yang akan berkunjung ke Kabupaten Berau.
Ditambahkannya, Dibutuhkan keterlibatan aktif semua pihak dengan pendekatan pentahelix, yang melibatkan lima unsur yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media.
“Pariwisata tidak bisa berkembang sendiri. Harus ada kolaborasi. Masyarakat bukan hanya penonton, tapi bagian penting dari aktor pembangunan pariwisata,” tegas Makmur.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap karakter dan kebutuhan wisatawan akan menciptakan pelayanan yang lebih ramah, sopan, dan menyenangkan, yang pada akhirnya membangun citra positif destinasi wisata.
Makmur berharap, dengan adanya aturan ini nantinya bisa membantu mengembangkan sektor pariwisata di Bumi Batiwakkal.
“Semoga saja ini bisa menjadi pemahaman, dan terkait dengan pariwisata ini akan menjadi agenda serius untuk kita semua,” tandasnya. (*/)





