TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SIKAP Berau melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pada Senin (2/1/26).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Berau dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan pemilu serta pendampingan hukum di Kabupaten Berau.
Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperluas jejaring dengan lembaga independen yang memiliki kepedulian terhadap penegakan demokrasi dan keadilan pemilu.
“Penandatanganan PKS ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan pemilu, khususnya dalam aspek penanganan hukum. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, sehingga sinergi dengan LBH SIKAP sangat penting,” ujar Ira Kencana.
Menurutnya, tantangan pengawasan pemilu ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan dukungan dari lembaga yang memiliki kapasitas dan pengalaman di bidang bantuan hukum. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penanganan dugaan pelanggaran pemilu dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan profesional.
“LBH SIKAP memiliki pengalaman dalam pendampingan hukum dan advokasi. Ini tentu sangat membantu Bawaslu, terutama dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat maupun dalam proses penanganan perkara,” jelasnya.
Ira menambahkan, PKS tersebut juga menjadi landasan untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait hak-hak politik dan mekanisme pelaporan pelanggaran pemilu. Ia berharap, melalui kerja sama ini, kesadaran hukum masyarakat dapat semakin meningkat.
“Kami ingin masyarakat tidak takut melapor ketika menemukan dugaan pelanggaran. Dengan adanya dukungan dari LBH, masyarakat bisa merasa lebih terlindungi,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur LBH SIKAP Berau, Megawati Adepermata, menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan Bawaslu Berau. Ia menilai, PKS ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi bantuan hukum dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.
“Kami sangat mengapresiasi Bawaslu Berau yang membuka ruang kerja sama ini. LBH SIKAP siap mendukung pengawasan pemilu yang berkeadilan, khususnya dalam hal pendampingan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, LBH SIKAP Berau berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum, edukasi, serta advokasi bagi masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum pemilu. Menurutnya, perlindungan hukum menjadi elemen penting dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
“Melalui PKS ini, kami berharap bisa terlibat aktif dalam memberikan edukasi hukum pemilu, baik kepada masyarakat maupun penyelenggara, sehingga proses demokrasi berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.
Megawati juga menegaskan bahwa sinergi antara Bawaslu dan LBH SIKAP diharapkan mampu mendorong pengawasan partisipatif yang lebih kuat.
“Ketelibatan masyarakat dan pendampingan hukum yang memadai, maka potensi pelanggaran pemilu dapat ditekan sejak dini,” tandasnya.
Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi awal kerja sama berkelanjutan antara Bawaslu Berau dan LBH SIKAP Berau dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Berau. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





