TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau melakukan monitoring lapangan dengan metode uji petik terhadap pengelolaan sampah di dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (26/5/26). Kegiatan tersebut menyasar SPPG Milono dan SPPG Murjani sebagai bagian dari pengawasan kepatuhan pengelolaan sampah di Kabupaten Berau.
Monitoring dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bupati Berau Tahun 2026 mengenai pengelolaan sampah bagi pengelola HOREKA dan SPPG.
Kepala DLHK Berau melalui Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Berau, Irwadi Ahmadi Siregar mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan melihat secara langsung tingkat kepatuhan pengelola SPPG terhadap standar pengelolaan sampah yang telah ditetapkan pemerintah. Pihaknya melakukan monitoring dengan metode uji petik untuk dua SPPG, yakni SPPG Milono dan SPPG Murjani.
“Hal ini kami lakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Berau yang baru dikeluarkan tahun 2026 terkait pengelolaan sampah bagi pengelola HOREKA dan SPPG,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan tersebut penting dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan, terutama dalam upaya mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
“Tujuan monitoring uji petik ini untuk melihat kepatuhan dari para pelaku usaha, salah satunya pada SPPG,” katanya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, DLHK Berau menemukan bahwa sebagian standar pengelolaan sampah telah diterapkan oleh pihak SPPG. Sampah sisa makanan, misalnya, dimanfaatkan untuk pakan ternak, sedangkan sebagian lainnya diserahkan kepada pengepul sebelum dibawa ke TPA.
“Pada saat melihat di lapangan, ternyata SPPG sudah mematuhi sebagian standar pengelolaan sampah. Sampah makanan diambil untuk pakan ternak dan sisanya diserahkan ke pengepul yang membawa ke TPA,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya masih menemukan kendala dalam proses pemisahan sampah organik dan nonorganik di lokasi pelayanan tersebut.
“Masih terdapat kendala pada pemisahan sampah organik maupun nonorganik. Karena itu, pekan depan kami akan kembali melakukan sosialisasi dan pembinaan dengan mengundang seluruh SPPG yang ada,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





