• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
6SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Serahkan Diri, Sekretaris Kampung Biatan Lempake Sebabkan Kerugian Negara Rp 1,8 miliar

admin by admin
31 Januari 2026
in Berau
0
Serahkan Diri, Sekretaris Kampung Biatan Lempake Sebabkan Kerugian Negara Rp 1,8 miliar

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau resmi menahan Sekretaris Kampung Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, berinisial P, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan kampung yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.

Penahanan dilakukan pada Jumat (30/1/2026) dan tersangka kini ditempatkan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Gusti Hamdani, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup dan sah secara hukum.

“Penyidik telah mengumpulkan lebih dari dua alat bukti, memeriksa sekitar 10 orang saksi, sejumlah ahli, serta mengamankan alat bukti berupa dokumen,” ungkap Gusti dalam konferensi pers, Jumat (30/1/26) malam.

Berdasarkan itu, Kejari Berau menetapkan satu orang tersangka berinisial P selaku Sekretaris Kampung Biatan Lempake,” jelas

Ia menambahkan, seluruh rangkaian penyidikan telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan pidana lainnya.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 603 KUHP Nomor 1 Tahun 2023, Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, serta Pasal 9 terkait penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada kerugian keuangan negara.

Menariknya, penahanan terhadap tersangka juga didasari pada sikap kooperatif yang bersangkutan. Menurut Gusti, P menyerahkan diri secara sukarela kepada pihak kejaksaan dengan alasan merasa keselamatannya terancam.

“Kesukarelaan tersebut dituangkan dalam berita acara dan memiliki dasar hukum yang sah. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk melakukan penahanan,” tegasnya.

Saat ini, Kejari Berau masih terus mendalami perkara tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam kasus penyimpangan dana kampung tersebut. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Dua Kasus Tipikor di Bank Himbara ditangani Kejari Berau pada Januari 2026, Satu Tersangka DPO

Next Post

Dekranasda Berau Bidik Pasar Nasional Lewat Inacraft 2026

admin

admin

Next Post
Dekranasda Berau Bidik Pasar Nasional Lewat Inacraft 2026

Dekranasda Berau Bidik Pasar Nasional Lewat Inacraft 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Razia Gabungan Rutan Tanjung Redeb: Sajam, Logam hingga Barang Rakitan Disita

Razia Gabungan Rutan Tanjung Redeb: Sajam, Logam hingga Barang Rakitan Disita

by admin
22 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb kembali melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan,...

Adira Finance Satellite Wahau Perkuat Peran AXI, Bidik Pertumbuhan Pembiayaan Pinjam Dana

Adira Finance Satellite Wahau Perkuat Peran AXI, Bidik Pertumbuhan Pembiayaan Pinjam Dana

by admin
22 September 2026
0

MUARA WAHAU, PORTALBERAU– Adira Finance Satellite Wahau di bawah naungan Adira Finance Cabang Berau menggelar Gathering AXI Adira Finance, Selasa...

Anggaran Daerah Terbatas, Bupati Berau Jemput Dukungan Fiskal ke Kemenkeu

Anggaran Daerah Terbatas, Bupati Berau Jemput Dukungan Fiskal ke Kemenkeu

by admin
22 September 2026
0

JAKARTA, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kebutuhan pembangunan daerah tetap mendapat dukungan...

Sidang Perdana Dugaan Kekerasan Seksual di SLB Berau Digelar, Terdakwa Tak Ajukan Keberatan

Sidang Perdana Dugaan Kekerasan Seksual di SLB Berau Digelar, Terdakwa Tak Ajukan Keberatan

by admin
22 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB)...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In