• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
0JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pemkab Berau Bergerak Cepat Siapkan PAW Kepala Kampung, Antisipasi Kekosongan Kepemimpinan

admin by admin
24 Januari 2026
in Berau
0
Pemkab Berau Bergerak Cepat Siapkan PAW Kepala Kampung, Antisipasi Kekosongan Kepemimpinan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau bergerak cepat menyikapi kondisi darurat kepemimpinan di sejumlah kampung dengan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Kampung tahun 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan kampung tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Upaya tersebut ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), guna menyamakan persepsi sekaligus memastikan seluruh tahapan PAW berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatannya,Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan percepatan persiapan PAW dilakukan sebagai respons atas berbagai kondisi yang menyebabkan kekosongan jabatan kepala kampung, mulai dari meninggal dunia, tersandung kasus hukum, hingga pengunduran diri untuk kepentingan politik.

“PAW ini menjadi langkah cepat pemerintah daerah agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang terlalu lama di kampung. Karena kalau terlalu lama kosong, tentu akan berdampak pada jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, terdapat enam kampung yang dijadwalkan melaksanakan PAW pada tahun ini. Kampung Tasuk, Punan Malinau, Bidukbiduk, dan Suaran harus melaksanakan PAW karena kepala kampungnya meninggal dunia.

Sementara Kampung Long Suluy melaksanakan PAW karena kepala kampung tersandung persoalan hukum, dan Kampung Sei Bebanir Bangun karena kepala kampung sebelumnya mengundurkan diri untuk maju pada Pemilihan Legislatif 2024.

Menurut Tenteram, masing-masing kampung memiliki sisa masa jabatan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan penyesuaian dalam mekanisme dan penjadwalan pelaksanaan PAW.

“Ada yang masa jabatannya berakhir pada Desember 2027, ada juga yang sampai 2029. Ini menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan PAW,” jelasnya.

Meski dilakukan sebagai respons cepat, Tenteram menegaskan seluruh proses PAW tetap mengacu pada regulasi dan mengedepankan prinsip demokrasi kampung.

Lanjutnya, mekanisme utama yang digunakan adalah musyawarah kampung, sebagai sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam menentukan kepala kampung antar waktu.

“Kita dorong melalui musyawarah kampung. Kalau musyawarah tidak mencapai kesepakatan, barulah dilakukan voting,” terangnya.

Dirinya menjelaskan, rangkaian tahapan PAW direncanakan mulai berjalan pada Februari 2026 dan ditargetkan rampung paling lambat Juni 2026. Dengan percepatan ini, diharapkan kampung-kampung yang saat ini mengalami kekosongan kepemimpinan dapat segera memiliki kepala kampung definitif antar waktu.

Tenteram juga mengingatkan bahwa ketentuan mengenai PAW telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Kepala Kampung Antar Waktu dipilih untuk mengisi kekosongan jabatan dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, dan masa jabatannya mengikuti sisa masa jabatan kepala kampung sebelumnya.

“Musyawarah kampung khusus untuk pemilihan PAW wajib dilaksanakan paling lama enam bulan sejak kepala kampung diberhentikan. Karena itu, kami bersama Forkopimda ingin memastikan seluruh proses ini berjalan tertib, aman, dan tepat waktu,” kuncinya. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim

Previous Post

Perkuat Keamanan Pangan, Dinas Pangan Berau Genjot Izin Edar Pangan Segar

Next Post

Perselisihan Pelayanan Persalinan di Puskesmas Gunung Tabur Diselesaikan Secara Kekeluargaan

admin

admin

Next Post
Perselisihan Pelayanan Persalinan di Puskesmas Gunung Tabur Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Perselisihan Pelayanan Persalinan di Puskesmas Gunung Tabur Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wabup Dampingi Utusan Presiden Seychelles untuk ASEAN Tinjau Air Panas Pemapak

Wabup Dampingi Utusan Presiden Seychelles untuk ASEAN Tinjau Air Panas Pemapak

by admin
21 Juli 2026
0

BIATAN, PORTALBERAU- Wakil Bupati Berau, Gamalis, mendampingi Utusan Presiden Seychelles untuk ASEAN, Nico Barito, mengunjungi objek wisata Air Panas Pemapak...

Sekda Berau Ingatkan Kampung Mandiri Tak Cukup Hanya Berstatus, Harus Mampu Biayai Pembangunan Sendiri

Sekda Berau Ingatkan Kampung Mandiri Tak Cukup Hanya Berstatus, Harus Mampu Biayai Pembangunan Sendiri

by admin
21 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Status kampung di Kabupaten Berau terus menunjukkan perkembangan positif. Seluruh kampung kini telah keluar dari kategori...

Batik Siap Didik Jadi Identitas Baru Pelajar Berau, Distribusi Dilakukan Bertahap Mulai Juli

Batik Siap Didik Jadi Identitas Baru Pelajar Berau, Distribusi Dilakukan Bertahap Mulai Juli

by admin
21 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menghadirkan inovasi baru dalam program seragam sekolah gratis dengan memasukkan Batik Siap Didik...

Lewat Festival Neppa Pade, Pemkab Berau Komitmen Jadikan Kampung Inaran Ikon Pelestarian Budaya Daerah

Lewat Festival Neppa Pade, Pemkab Berau Komitmen Jadikan Kampung Inaran Ikon Pelestarian Budaya Daerah

by admin
21 Juli 2026
0

SAMBALIUNG, PORTALBERAU – Kampung Inaran, Kecamatan Sambaliung menunjukkan bahwa pelestarian budaya dan pembangunan kualitas hidup masyarakat dapat berjalan beriringan. Di...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In