• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
6MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pemkab Berau Sosialisasikan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 7 Tahun 2025

admin by admin
in Berau
0
Pemkab Berau Sosialisasikan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 7 Tahun 2025

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin (19/1/26) sekitar pukul 09.10 Wita, bertempat di Ruang Rapat RPJPD Lantai II Gedung Bersama Bapelitbang, Jalan Apt Pranoto, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb.

Sosialisasi tersebut dibuka dengan laporan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah.

Dalam kesempatan itu, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Berau, Muhammad Agus memaparkan sejumlah poin penting terkait perubahan regulasi yang bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan dinamika nasional dan kebutuhan pembangunan daerah.

Disampaikan, Perda Nomor 7 Tahun 2025 diterbitkan sebagai bentuk penyempurnaan terhadap regulasi sebelumnya.

Penyesuaian ini dilakukan untuk merespons perkembangan kebijakan nasional, dinamika perekonomian daerah, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Dalam perda ini terdapat penyesuaian terhadap jenis pajak dan retribusi daerah, penguatan dasar hukum pemungutan, penyempurnaan objek dan subjek pajak, hingga pengaturan tarif agar lebih proporsional dan tidak memberatkan masyarakat,” disampaikan M Agus.

Selain itu, perda ini juga menekankan peningkatan efektivitas dan transparansi pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Ia menyebut, pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan sistem pemungutan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi layanan, guna menciptakan sistem yang lebih modern, akuntabel, serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.

“Perda ini juga mengatur hak dan kewajiban wajib pajak dan wajib retribusi secara lebih jelas, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,” lanjutnya.

Adapun tujuan perubahan perda tersebut antara lain untuk meningkatkan PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan, mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat pelayanan publik di sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan yang sama, perwakilan UP3 PLN, M Iqbal turut menyampaikan paparan terkait program promo bertajuk “Tahun Baru, Energi Baru”.

Melalui program ini, kata dia, PLN memberikan potongan biaya penyambungan hingga 50 persen untuk penambahan daya listrik, yang berlaku secara terbatas mulai 7 hingga 20 Januari 2026.

Promo tersebut hanya dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile dan ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA, serta telah terdaftar sebagai pelanggan sebelum 1 Januari 2026.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M. Said, dalam sambutan dan penyampaian materinya menyoroti kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi tantangan efisiensi anggaran.

Ia menyebutkan, pada tahun 2025 anggaran daerah sempat berada dalam kondisi yang cukup baik, bahkan mendekati Rp6 triliun. Namun, di akhir tahun terjadi pemotongan anggaran hingga Rp1,7 triliun.

“Dampak efisiensi ini menyentuh seluruh sektor, termasuk dana desa dan Alokasi Dana Kampung yang mengalami penurunan cukup signifikan,” ungkap M. Said.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung pada PAD dan aktivitas ekonomi daerah, termasuk sektor UMKM, perhotelan, dan usaha lainnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memaksimalkan potensi PAD di tengah keterbatasan anggaran.

“Tahun ini PAD kita tercatat sekitar Rp450 miliar, namun realisasinya baru mencapai Rp144 miliar dari target Rp170 miliar. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Sekda juga mengingatkan agar pengelolaan pajak dan retribusi dilakukan secara wajar dan akuntabel, guna menghindari ketidaksesuaian antara penghasilan dan setoran pajak yang berpotensi menjadi temuan aparat pengawas.

Ia berharap, melalui anggaran perubahan tahun 2026 dan perbaikan kondisi pada 2027, keuangan daerah dapat kembali membaik

“Kuncinya adalah optimalisasi PAD dengan tetap menjunjung prinsip efisiensi, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi,” kuncinya. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim

Previous Post

Menuju Kampung Mandiri, 30 Kampung di Berau Diminta Percepat Pembenahan

Next Post

Fasilitas Mulai dilengkapi, BLK Berau ditargetkan Mulai Aktif Pertengahan 2026

admin

admin

Next Post
Fasilitas Mulai dilengkapi, BLK Berau ditargetkan Mulai Aktif Pertengahan 2026

Fasilitas Mulai dilengkapi, BLK Berau ditargetkan Mulai Aktif Pertengahan 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tiga Pangkalan Ojol Disambangi, Bupati Berau Berbagi 119 Paket Sahur dan Sembako Lebaran

Tiga Pangkalan Ojol Disambangi, Bupati Berau Berbagi 119 Paket Sahur dan Sembako Lebaran

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menggelar kegiatan Sahur On The Road dengan menyasar para pengemudi ojek online...

Kejari Berau Rampungkan Berkas Kasus Pelecehan Anak, Tersangka AS Sudah P21

Kejari Berau Rampungkan Berkas Kasus Pelecehan Anak, Tersangka AS Sudah P21

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan tersangka AS (25) memasuki tahap...

Berau Perketat Kewaspadaan Campak, Sambaliung Jadi Wilayah Pemantauan Utama

Berau Perketat Kewaspadaan Campak, Sambaliung Jadi Wilayah Pemantauan Utama

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit campak yang mulai muncul di sejumlah...

Pemkab Berau Isi Jabatan Struktural Disdamkar, Perkuat Layanan Penanganan Kebakaran

Pemkab Berau Isi Jabatan Struktural Disdamkar, Perkuat Layanan Penanganan Kebakaran

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau mulai memperkuat kelembagaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) dengan mengisi sejumlah jabatan struktural di...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In