• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, September 5, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Polsek Teluk Bayur Ringkus 2 Orang Pembisnis Sabu

admin by admin
11 Agustus 2020
in Berau
0
Polsek Teluk Bayur Ringkus 2 Orang Pembisnis Sabu

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Minggu 9 Agustus 2020 sekitar pukul 21.00 wita, Polsek Teluk Bayur berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AJ(28) warga Teluk Bayur. Aj diamankan terkait kepemilikan barang haram narkotika.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kasubbag Humas, Pda L Pinem mengatakan, awalnya Polsek Teluk Bayur mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Teluk Bayur. Setelah mendapat informasi. Polsek Teluk Bayur melakukan penyelidikan dengan melakukan pembelian terselubung melalui seorang informan.

“AJ kemudian di tangkap saat sedang melakukan transaksi dengan informan, yang dilakukan di Jalan Poros Teluk Bayur-Labanan, Kecamatan Teluk Bayur tanpa melakukan perlawanan,” ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa,1 Poket yang di duga Sabu-Sabu seberat 0,29 gram, 1 unit Hp Merk Nokia, 1 buah pipet bekas, 1 buah sedotan yang tersambung kaca kecil Merk Fambo , 1 buah korek Gas, 1 buah dompet warna coklat, 1 unit Motor Beat Warna Hitam No.pol KT 6581 GM dan Uang Tunai Rp. 400.000.

Setelah melakukan penangkapan terhadap AJ, polisi kemudian melakukan pengembangan. Dalam keterangan yang disampaikan AJ saat diperiksa, dirinya mendapat sabu-sabu dari seorang temannya berinisial JU (40), seorang warga Gunung Tabur.

Selajutnya, Polsek Teluk Bayur kemudian bekerjasama dengan Polsek Gunung Tabur untuk melakukan penangkapan terhadap JU. Pada Senin, 10 Agustus 2020 sekitar pukul 01.00 wita, atau empat jam setelah penangkapan AJ. JU dibekuk polisi saat sedang berada dirumahnya, di Jalan Lapangan Tembak, Gunung Tabur.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan apapun saat ditangkap. JU juga menunjukkan kepada petugas tempat dimana dirinya menyembunyikan sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa, 3 Poket yang di duga sabu berat 6,64 gram, 1 buah plastik bekas pembungkus shabu, 1 buah timbangan merk Harnic , 1 Unit HP merk Oppo Warna Merah – 5 pack plastik merk Cetik, 1 pack plastik merk Klip, 2 Buah Korek Gas, 1 buah bungkus Rokok Lucky Strike dan sejumlah uang.

“Perlu diketahui, kedua pelaku merupakan residivis kasus narkoba. Kedua pelaku juga berkenalan saat sedang dalam masa tahanan. Pada program asimilasi yang diberikan pemerintah, keduanya juga mendapat asimilasi pada Februari 2020 lalu,” tambahnya.

Atas perbuatannya, AJ terancam Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 (lima) tahun penjara dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). Sedangkan JU terancam Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (*)

Previous Post

Dinkes Target 10 Puskesmas Terapkan Aplikasi E-Puskesmas Tahun Ini

Next Post

DPRD Ucapkan Selamat Atas Penghargaan Dari Aspekindo Ke Pemkab Berau

admin

admin

Next Post
Masih Adanya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Ini Penegasan Wakil Rakyat

DPRD Ucapkan Selamat Atas Penghargaan Dari Aspekindo Ke Pemkab Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Yakin Serapan Anggaran Maksimal di Akhir Tahun

Pemkab Yakin Serapan Anggaran Maksimal di Akhir Tahun

by admin
4 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Realisasi serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Berau hingga pertengahan 2025 baru menyentuh kisaran 40 persen. Meski demikian,...

Komoditas Kakao dan Kelapa Dalam Jadi Fokus Pengembangan Dinas Perkebunan 5 Tahun ke Depan

Komoditas Kakao dan Kelapa Dalam Jadi Fokus Pengembangan Dinas Perkebunan 5 Tahun ke Depan

by admin
4 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Kekayaan alam Kabupaten Berau begitu luas. Salah satunya datang dari bidang perkebunan yang ada. Oleh karena...

Fraksi Demokrat Perjuangan Soroti RPJMD 2025–2029, Dorong Strategi PAD Rp 1 Triliun dan Pembentukan Dinas Baru

Fraksi Demokrat Perjuangan Soroti RPJMD 2025–2029, Dorong Strategi PAD Rp 1 Triliun dan Pembentukan Dinas Baru

by admin
4 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – DPRD Kabupaten Berau resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

Rumuskan Strategi Tangguh Hadapi Bencana

Rumuskan Strategi Tangguh Hadapi Bencana

by admin
4 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau menggelar Forum Group Discussion (FGD) II penyusunan dokumen rencana kontingensi,...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In