SANGATTA, PORTALBERAU – Pemkab Kutai Timur (Kutim) resmi memulai tahap perencanaan pemindahan TPA Batuta yang telah lama menjadi isu lingkungan, dan relokasi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang cerdas dan berkelanjutan.
Lokasi lama tidak lagi bisa digunakan karena masuk wilayah izin usaha pertambangan. “Kita perlu tempat baru yang sesuai aturan dan aman bagi masyarakat,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Noviari Noor, Jumat (14/11/2025).
Pemkab kini tengah menyiapkan studi kelayakan untuk menentukan lokasi pengganti. Sejumlah wilayah alternatif di sekitar Sangatta Selatan menjadi kandidat utama.
Sistem pengelolaan yang akan diterapkan berbeda dari sebelumnya, TPA baru dirancang dengan konsep sanitary landfill yang memungkinkan pengolahan sampah secara terkontrol dan higienis.
Selain itu, pemerintah juga akan membangun fasilitas pemilahan dan daur ulang di dekat lokasi baru, agar sampah yang masuk ke TPA dapat dikurangi hingga 40 persen. “Kita ingin sampah dikelola dari sumbernya, bukan hanya dibuang,” ujar Noviari.
Dalam prosesnya, Pemkab akan melibatkan masyarakat dan akademisi untuk memastikan rencana ini sesuai dengan kebutuhan daerah.
Relokasi ini diharapkan menjadi momentum perubahan perilaku masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
Pemkab Kutim pun berkomitmen untuk memperkuat edukasi pengelolaan sampah hingga ke tingkat desa.
“Dengan sistem baru, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tapi juga membuka peluang ekonomi dari pengelolaan sampah,” tutupnya.(ADV)
Editor: Ikbal Nurkarim





