TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb.
Penindakan dilakukan pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 21.00 WITA dengan menangkap seorang pria berinisial AD (38).
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi sabu di kawasan tersebut.
Laporan itu diterima sekitar pukul 18.30 WITA dan langsung ditindaklanjuti dengan penurunan tim ke lapangan.
Tim Opsnal kemudian melakukan pemantauan intensif untuk memastikan kebenaran informasi.
Setelah situasi dinilai tepat, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap AD yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di Karang Ambun.
Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang disaksikan ketua RT dan warga sekitar.
Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa AD merupakan pengedar.
Barang bukti yang disita antara lain satu bungkus besar sabu, empat bungkus sedang, tujuh belas bungkus kecil, potongan sedotan, plastik kresek hitam, uang tunai Rp5 juta, satu unit sepeda motor warna cream, serta satu unit handphone. Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 73,30 gram.
AKP Agus menyampaikan, jumlah barang bukti tersebut menunjukkan bahwa AD tidak hanya sebagai pengguna, melainkan berperan aktif sebagai pengedar.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
Polisi tidak menutup kemungkinan bahwa AD berhubungan dengan pemasok yang lebih besar.
Tersangka AD kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen Polres Berau dalam memberantas narkoba di Bumi Batiwakkal.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah kami. Kami akan bertindak tegas terhadap semua pelaku,” pungkas AKP Agus Priyanto. (*/)





