TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan agar seluruh pemerintah kampung segera mempercepat penyerapan dan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun anggaran 2025.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat langsung bagi warga.
Ia menyebut, berdasarkan data per 8 Oktober 2025, sebanyak 100 kampung di Berau telah menerima ADD tahap pertama, sementara penyaluran tahap kedua masih dalam proses.
Selain itu, kata dia, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah juga telah disalurkan ke 85 kampung, sedangkan 15 kampung lainnya masih menunggu penyelesaian administrasi.
“Distribusi anggaran kampung dilakukan secara bertahap dan pemerintah daerah terus mendorong percepatan pencairan tahap berikutnya agar kegiatan pembangunan di kampung tidak terhambat,” ungkap Sri.
Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah anggaran tambahan, seperti Dana RT, Dana PKK, Dana LPM, dan Dana Karang Taruna, telah tersalurkan sebagian besar ke kampung-kampung.
Dana RT telah diterima oleh 93 kampung, Dana PKK oleh 77 kampung, Dana LPM oleh 91 kampung, dan Dana Karang Taruna oleh 89 kampung, sementara sisanya masih menunggu proses pencairan.
Sri menekankan, penyerapan anggaran bukan hanya persoalan administrasi, melainkan juga bentuk tanggung jawab pemerintah kampung terhadap masyarakat.
“Akuntabilitas pemerintahan kampung sejatinya adalah jantung dalam demokrasi kampung,” ujarnya.
“Membangun kampung itu tidak mudah, butuh integritas, kebijaksanaan, dan kesadaran bersama untuk mengelola keuangan secara transparan dan tepat sasaran,” sambung Sri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menyampaikan bahwa sebagian besar kampung sudah menyelesaikan pencairan Dana Desa (DD) dan ADK tahap pertama, sementara sisanya masih dalam proses akhir.
“Memang kami dorong agar cepat selesai karena waktu efektif tinggal dua bulan lagi. Ada beberapa kampung yang masih melengkapi laporan pertanggungjawaban tahap sebelumnya,” jelasnya.
Menurutnya, faktor utama keterlambatan adalah administrasi laporan keuangan yang belum rampung, padatnya kegiatan di lapangan, serta terbatasnya sumber daya manusia di tingkat kampung.
“Kalau laporan sebelumnya belum tuntas, otomatis pencairan tahap berikutnya belum bisa dilakukan. Tapi Insyaallah aman, target kami semua bisa terealisasi sebelum akhir tahun,” paparnya.
Ia juga menyoroti meningkatnya jumlah sumber dana yang dikelola pemerintah kampung. Selain DD dan ADK, kini kampung juga menerima dana bagi hasil dan bahkan dana karbon dari program lingkungan.
“Dana yang masuk ke kampung sekarang cukup besar dan bervariasi, tapi aparat kampung kita jumlahnya terbatas. Makanya kami terus dorong peningkatan kapasitas mereka, supaya bisa memahami aturan dan teknis pengelolaan keuangan dengan benar,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini, pembagian Dana Desa (DD) dilakukan dengan skema 60 persen di tahap pertama dan 40 persen di tahap kedua, sementara untuk ADK sebaliknya, yakni 40 persen tahap pertama dan 60 persen tahap kedua.
“Untuk tahun depan, kami pertimbangkan agar semuanya disamakan menjadi 60 persen di awal, agar program di kampung bisa langsung berjalan sejak awal tahun,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto