TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak lagi akan dilakukan secara sporadis dan berorientasi politik semata. Pemerintah pusat bersama Komisi II DPR RI kini tengah menyiapkan desain besar pemekaran wilayah yang akan menjadi panduan pembangunan jangka panjang menuju 100 tahun Indonesia ke depan.
Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan agar proses pemekaran daerah benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Ia menilai, pendekatan lama yang berbasis pada usulan politik tanpa kajian mendalam harus diubah secara total.
“Inii bukan rencana lima atau sepuluh tahun, tapi untuk masa depan Indonesia satu abad mendatang,” ujar Edy saat kunjungan kerja ke Kabupaten Berau, baru-baru ini.
Sejak moratorium DOB diberlakukan pada 2014, tercatat lebih dari 400 daerah calon DOB yang telah mendaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, seluruhnya kini tengah dievaluasi kembali berdasarkan kriteria baru yang lebih ketat dan terukur.
Menurut Edi, salah satu perubahan mendasar dalam rancangan kebijakan ini adalah penerapan masa uji coba selama tiga tahun bagi setiap calon DOB. Jika dalam periode tersebut daerah baru tidak menunjukkan kesiapan administrasi, ekonomi, dan pelayanan publik yang memadai, maka statusnya akan dikembalikan ke daerah induk.
“Ini untuk memastikan bahwa pemekaran benar-benar membawa manfaat. Kalau gagal memenuhi indikator pembangunan, daerah itu tidak akan dipaksakan menjadi otonom,” jelasnya.
Legislator asal Dapil Kaltim ini juga menekankan pentingnya efisiensi fiskal dalam kebijakan ini. Ia mengingatkan bahwa setiap pemekaran berarti pembentukan struktur pemerintahan baru dari kepala daerah, perangkat birokrasi, hingga anggaran daerah (APBD) yang semuanya membutuhkan dana besar.
“Satu daerah baru bisa memerlukan APBD hingga Rp1 triliun. Kalau kita asal mekar, negara bisa terbebani ratusan triliun rupiah. Karena itu, desain besar DOB ini disusun dengan sangat hati-hati,” ungkapnya.
Khusus untuk Provinsi Kalimantan Timur, Edi menyebut ada tujuh calon DOB yang tengah dikaji, termasuk Kutai Utara dan Berau Pesisir Selatan yang dinilai cukup potensial secara geografis dan ekonomi.
“Kami akan perjuangkan usulan DOB di Kaltim sepanjang memiliki kajian ilmiah yang kuat dan memenuhi syarat dari sisi sosial, ekonomi, dan pelayanan publik,” tegasnya.
Pihaknya berharap, kebijakan DOB yang baru nantinya mampu menjadi instrumen pemerataan pembangunan nasional, bukan sekadar simbol politik daerah.
“Pemekaran harus menjadi jalan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat kesejahteraan rakyat. Itulah arah besar yang ingin kita capai menuju Indonesia Emas 2045,” kuncinya.
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto





