TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menekankan pentingnya peran camat dalam mengawal penggunaan dana kampung agar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, camat memiliki peran strategis sebagai pendamping sekaligus pengawas dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2018.
“Camat ini termasuk tim pendampingan kecamatan. Tidak semua kepala kampung punya kapasitas SDM yang mumpuni. Jadi camat harus membantu pembinaan dan pendampingan,” ungkapnya.
Sri juga menyoroti rendahnya serapan dana kampung yang hingga kini baru sekitar 40 persen. Ia meminta agar percepatan realisasi anggaran dilakukan segera, terutama untuk kegiatan produktif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami upayakan serapan ini bisa maksimal sampai akhir tahun. Administrasi yang masih tertunda harus segera dirampungkan,” ujarnya.
Dirinya mengaku sudah menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus berkoordinasi dengan camat dan kepala kampung. Tujuannya agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
“Saya biasanya selalu bersurat per tiga bulan untuk mengingatkan OPD agar serapan dimaksimalkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengembangan SDM harus menjadi prioritas dalam pemanfaatan dana kampung.
“Sumber daya alam hanya bisa diolah dengan baik oleh SDM yang mumpuni. Jadi pembangunan SDM ini mutlak,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto