PORTALBERAU – Harga emas batangan Logam Mulia (LM) produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencatatkan kenaikan tajam pada perdagangan Sabtu, 12 Juli 2025.
Berdasarkan data dari Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, harga emas dibuka di level Rp1.919.000 per gram.
Kenaikan ini berarti harga emas Antam naik Rp13.000 dibandingkan posisi sehari sebelumnya, yakni Rp1.906.000 per gram.
Lonjakan harga ini sekaligus memperpanjang tren penguatan dalam dua hari berturut-turut.
Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp13.000 menjadi Rp1.763.000 per gram.
Kenaikan buyback menunjukkan optimisme pelaku pasar terhadap harga emas di masa mendatang.
Secara global, harga emas dunia juga menguat. Pada penutupan Jumat (11/7/2025), harga emas dunia berada di posisi US$3.355,48 per troy ounce, naik signifikan dari hari sebelumnya di level US$3.322,69.
Bahkan, harga sempat menyentuh titik tertinggi mingguan di angka US$3.368,59.
Kenaikan harga emas dunia ini dipicu oleh kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengumumkan tarif impor baru, yakni 35% untuk produk asal Kanada dan 50% untuk Brasil, serta rencana tarif menyeluruh sebesar 15-20% untuk hampir semua mitra dagang AS.
Sentimen negatif tersebut memicu gejolak di pasar global dan mendorong investor beralih ke aset aman (safe haven) seperti emas.
Emas dianggap sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi.
Selain faktor geopolitik, pernyataan Gubernur The Federal Reserve, Christopher Waller, juga turut menjadi pemicu penguatan harga emas.
Waller membuka peluang pemangkasan suku bunga dalam waktu dekat guna menjaga stabilitas ekonomi.
Ekspektasi terhadap suku bunga yang lebih rendah membuat emas, sebagai aset yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset), menjadi semakin menarik di mata investor. Permintaan pun melonjak di berbagai pasar.
Dengan tren penguatan yang berlanjut, investor domestik pun disarankan mencermati dinamika global yang berpengaruh terhadap harga emas, baik untuk tujuan investasi jangka panjang maupun sebagai instrumen lindung nilai. (*/)