TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai menata ulang kawasan wisata kuliner di sejumlah titik strategis Kota Tanjung Redeb. Langkah ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi langsung kepada pedagang kaki lima (PKL) oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Diskoperindag, Dinas Pariwisata, dan beberapa OPD lainnya dan telah dilakukan beberapa malam terakhir.
Bukan sekadar penertiban, kegiatan ini bertujuan menyampaikan pemahaman dan aturan baru kepada para pedagang demi menciptakan kawasan kuliner yang tertib, nyaman, dan estetis. Lokasi seperti tepian Teratai, Jalan Pulau Derawan, hingga tepian Segah menjadi fokus utama kegiatan ini.
“Kami tidak langsung menindak. Saat ini, pendekatannya masih berupa imbauan lisan dan sosialisasi. Tujuannya supaya para pedagang memahami hak dan kewajiban mereka sesuai dengan ketentuan Perbup Nomor 59 Tahun 2019,” ujar Syamsuri, Kepala Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Berau, Rabu (18/6/25).
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Berau, Sri Juniarsih, yang menekankan pentingnya penataan kawasan publik agar berfungsi sesuai peruntukannya, tanpa menghilangkan keberadaan PKL sebagai bagian dari denyut ekonomi lokal.
Sementara itu, Sekretaris Tim Penataan Wilayah Wisata Kuliner, Nur Jatiyah, menyebut bahwa kegiatan ini telah mengantongi Surat Keputusan Bupati Nomor 262 Tahun 2024. Tim gabungan yang bertugas melibatkan sedikitnya 12 OPD lintas sektor, mulai dari kesehatan hingga kebersihan lingkungan.
“Selama empat hari, tim akan bergerak pagi dan malam. Fokus utama adalah edukasi, bukan represif. Kami ingin menciptakan kawasan kuliner yang nyaman, menarik, tapi juga tertib sesuai semangat sapta pesona,” katanya.
Para PKL diberikan sejumlah kewajiban dan larangan. Antara lain, hanya boleh berjualan pukul 17.00–24.00 WITA, wajib menjaga kebersihan, tidak menggantung barang dagangan, serta dilarang menyewakan tempat ke pihak lain. Penggunaan trotoar diizinkan, namun tetap dengan syarat-syarat khusus.
Melalui pendekatan persuasif ini, Pemkab berharap wisata kuliner Tanjung Redeb tetap hidup namun tidak menabrak aturan.
“Kalau semua patuh, kawasan kuliner kita bisa jadi daya tarik wisata yang lebih baik lagi,” jelasnya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto