TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Peredaran uang palsu kembali mengusik pelaku usaha di Kabupaten Berau. Kali ini, pemilik Warung Kopi (Warkop) dan seorang kurir ekspedisi menjadi korban setelah tanpa sengaja menerima uang pecahan Rp50 ribu yang diduga palsu.
Pemilik salah satu Warkop di Tanjung Redeb, Ruswana, menyadari adanya kejanggalan saat menerima uang dari pelanggan beberapa waktu lalu. Berkat alat pendeteksi yang tersedia di tokonya, ia mengetahui uang tersebut tidak asli.
“Saya memang sengaja menyediakan alat pendeteksi uang palsu. Ketika saya cek, ternyata uang yang diberikan pelanggan itu mencurigakan,” ujarnya, Rabu (18/6/25).
Ruswana menyebut bahwa ciri-ciri uang tersebut berbeda dari uang asli. Selain warna yang agak pudar, tekstur kertas juga lebih kaku dan terasa lebih tebal. Meski begitu, ia tidak serta-merta menuduh pelanggannya sebagai pelaku pemalsuan.
“Mungkin dia juga tidak sadar kalau uangnya palsu. Tapi dari teksturnya saja sudah terasa beda,” katanya.
Setelah diberi tahu bahwa uangnya tidak diterima, pelanggan tersebut tampak panik namun akhirnya memilih membayar menggunakan QRIS. Ruswana pun mengimbau pelaku usaha lain agar selalu waspada dan memeriksa setiap uang yang diterima.
“Saya harap teman-teman pedagang lainnya juga mulai berhati-hati. Jangan sampai jadi korban seperti ini,” tegasnya.
Nasib serupa dialami Pratama, seorang kurir ekspedisi yang melayani pembayaran tunai atau Cash On Delivery (COD). Ia baru menyadari bahwa salah satu uang pecahan Rp50 ribu yang diterima saat antar paket ternyata palsu, ketika hendak menyetorkan hasil transaksi ke bank.
“Karena transaksi banyak, saya tidak langsung cek satu per satu. Baru ketahuan saat hitung uang untuk disetor,” jelasnya.
Pratama pun terpaksa mengganti uang palsu itu dari kantong pribadinya agar setoran ke pihak perusahaan tidak kurang. Akibatnya, ia harus menanggung kerugian secara pribadi.
“Ini benar-benar merugikan. Saya berharap kejadian ini yang terakhir, jangan sampai ada korban lain,” kuncinya.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi pelaku usaha di Berau agar lebih waspada terhadap modus peredaran uang palsu yang kian marak dan menyasar transaksi sehari-hari. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto