• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
9JanGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Polres Berau Rilis 6 Kasus, Mulai Pembunuhan dengan Pengancaman hingga Oknum Guru Ngaji yang Cabul

admin by admin
in Berau
0
Polres Berau Rilis 6 Kasus, Mulai Pembunuhan dengan Pengancaman hingga Oknum Guru Ngaji yang Cabul

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Polres Berau merilis 6 kasus yang diungkap hingga. Juni 2025 lalu. 6 kasus ini merupakan atensi karena merupakan pelanggaran-pelanggaran yang langsung berhubungan dengan norma-norma kemanusiaan.

Adapun beberapa kasus tersebut ialah Pembunuhan berencana di Kecamatan Tabalar, Pemerkosaan dengan pengancaman, Pencabulan yang dilakukan ayah kandung, Pencabulan yang dilakukan ayah tiri, Pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji, dan kasus terakhir yakni pembakaran dan pencurian rumah dengan kerugian materil 5 murah.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman menyatakan bahwa kasus pertama yakni pembunuhan berencana yang terjadu di Kampung Tubaan Kecamatan Tabalar pada (11/5/25) lalu. Tersangka pun merupakan paman dari korban pembunuhan. Dengan tersangka berinisial AA(2).

“Barang bukti pun kita kumpulkanl hingga kendaraan milik pelaku, dengan sangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP,” ujarnya.

Kemudian, terdapat pula kasus pemerkosaan yang dilakukan dengan memaksa serta meminta korban. Dengan pelaku yang berinisial YOA (19).

“Untuk kasus ini berangkat dari sakit hati yang dilakukan oleh mantan anak buah dengan mantan bos dan ketertarikannya dengan korban,” terang Jody dalam pers rilis.

Selanjutnya, kasus tindak pidana pencabulan yang diakukan oleh salah seorang tersangka yang merupakan ayah kandung dengan korban anak kandung dari tersangka yang terjadi pada Selasa (27/5/25) di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sambaliung pukul 01.00 Wita.

Pelaku disangkakan Pasal 81 ayat 1,2, dan 3 jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

“Tersangka berinisial S (45) dengan motif kecemburuan dengan anak kandung ketika anak dekat dengan laki-laki lain,” jelasnya.

“Jadi karena sering mendapatkan kekerasan, sehingga korban takut sehingga sejak kecil telah dilecehkan dan SMP-SMA baru dicabuli,” sambungnya.

Ia menuturkan kasus lain yang serupa ialah ayah tiri yang juga melakukan pencabulan terhadap anak tiri pada Rabu (14/5/25) pukul 17.00 Wita.

“Aksi yang dilakukan ketika ingin berangkat kerja, pelaku berinisial AD (37) selalu melecehkan korban hingga terjadi pencabulan kepada korban yabg masih kecil,” bebernya.

Selanjutnya, dirinya menerangkan bahwa kasus pencabulan kembali terjadi pada anak berusia 10 tahun. Oleh, aksi bejat dari guru ngaji korban. Pelaku bermotif untuk memuaskan hawa nafsu dirinya.

“Pelaku terkena Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” katanya.

Adapun kasus yang tak kalah mencengangkan yaitu dua tersangka yang diamankan dalam kasus pembakaran yang disengaja dilakukan di beberapa lokasi berbeda.

Dengan motif yang mengejutkan, mereka ingin dinilai sebagai relawan pemadam yang “berprestasi”, demi memperbesar peluang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Jodi menambahkan bahwa semua kasus ini berhasil kami ungkap hanya dalam waktu satu bulan terakhir. Kasus terbaru adalah pencabulan oleh guru ngaji yang terjadi pada Sabtu lalu. Ia pun berpesan agar seluruh masyarakat tetap berhati-hati.

“Kami saat ini masih berkomitmen untuk berupaya maksimal dalam melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan khususnya konvensional kemanusiaan seperti pada 6 kasus ini. Oleh karena itu, yang masih memiliki niat jahat untuk mengundurkan niatnya, karena akan kita kejar kemanapun itu,” pungkasnya denga tegas. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto

Previous Post

Idul Adha Semakin Dekat, Wabup dan DTPHP Berau Tinjau RPH Hingga Lokasi Peternakan Hewan Kurban

Next Post

Masih Tunggu Solusi, Sengketa Lahan SDN 001 Pulau Derawan Belum Usai

admin

admin

Next Post
Masih Tunggu Solusi, Sengketa Lahan SDN 001 Pulau Derawan Belum Usai

Masih Tunggu Solusi, Sengketa Lahan SDN 001 Pulau Derawan Belum Usai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Berau Sri Juniarsih Resmikan Dermaga Teluk Sulaiman dan Dua Jembatan Strategis di Biduk-Biduk

Bupati Berau Sri Juniarsih Resmikan Dermaga Teluk Sulaiman dan Dua Jembatan Strategis di Biduk-Biduk

by admin
0

BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU- Pemkab Berau meresmikan Dermaga Teluk Sulaiman serta Jembatan Sei Sumbang dan Jembatan Sei Bataan di Kecamatan Biduk-Biduk, Selasa...

Meski Anggaran Diefisiensi, Ketua DPRD Berau Pastikan Gedung Olahra Baru dibangun Bertahap Tahun ini

Meski Anggaran Diefisiensi, Ketua DPRD Berau Pastikan Gedung Olahra Baru dibangun Bertahap Tahun ini

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Usulan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto terkait pembangunan Gedung Olahraga serbaguna kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Besaran ADK 2026 Capai Rp145 Miliar, DPMK Berau Sebut Tidak Ada Alokasi di bawah Rp1 Miliar

Besaran ADK 2026 Capai Rp145 Miliar, DPMK Berau Sebut Tidak Ada Alokasi di bawah Rp1 Miliar

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Besaran Anggaran Dana Kampung (ADK) tahun 2026 di Kabupaten Berau diproyeksikan berada di kisaran Rp145 miliar....

Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pemprov Kaltim apresiasi PT Berau Coal dan Mitra Kerja

Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pemprov Kaltim apresiasi PT Berau Coal dan Mitra Kerja

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Komitmen berbagai pihak dalam menekan angka stunting di Kalimantan Timur terus diperkuat melalui Program Gerakan Orang...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In