TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini, mengajak para petani kelapa sawit mandiri untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan guna meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan usaha mereka.
Hal ini ia sampaikan saat bertemu dengan Kepala Kampung Lobang Klatak, Kecamatan Batu Putih, beberapa waktu lalu.
Menurut Lita, terdapat lebih dari 300 hektare lahan yang hingga kini belum bisa diterima oleh salah satu perusahaan di wilayah tersebut.
Dari informasi yang ia peroleh, penyebab utama penolakan itu adalah kondisi lahan yang berbatu, sehingga dinilai kurang layak untuk ditanami kelapa sawit.
“Banyak perusahaan yang tidak dapat menerima lahan dengan kondisi seperti itu. Oleh karena itu, kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Lita meminta pihak pemerintah kampung agar menyampaikan surat resmi kepada Dinas Perkebunan, lengkap dengan data pendukung.
Dengan adanya laporan tersebut, Disbun Berau akan berupaya memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Batu Putih.
“Kami siap membantu menjembatani petani dengan perusahaan yang memungkinkan adanya kerja sama,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lita juga mengungkapkan bahwa dalam 10 tahun terakhir, pihaknya tidak lagi memberikan subsidi untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat. Keputusan ini diambil karena luas perkebunan kelapa sawit di Berau telah melebihi kapasitas yang ditetapkan.
“Secara total, luas perkebunan kelapa sawit di Berau telah mencapai 150 ribu hektare. Angka ini belum termasuk perusahaan-perusahaan yang telah mengantongi izin tetapi belum memiliki lahan,” jelasnya.
Lita menambahkan bahwa saat ini, sekitar 70 persen pendapatan ekonomi Berau berasal dari sektor perkebunan kelapa sawit.
Namun, akibat dominasi tanaman ini, lahan yang sebelumnya diperuntukkan bagi komoditas lain, seperti jagung dan padi, kini mulai beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.
Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap keberlanjutan ketahanan pangan di Berau. Oleh karena itu, Disbun Berau mengalokasikan sebagian kawasan untuk pengembangan komoditas perkebunan lainnya guna menjaga keseimbangan sektor pertanian dan perkebunan.
Meski pemerintah tidak lagi memberikan subsidi bagi petani kelapa sawit, Lita menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memfasilitasi kemitraan bagi petani yang ingin bekerja sama dengan perusahaan.
“Selama lahan yang dimiliki layak untuk ditanami kelapa sawit dan memenuhi persyaratan, kami akan membantu petani untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.
Oleh karena itu, kata dia, kemitraan antara petani dan perusahaan dinilai sebagai langkah positif untuk mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa harus bergantung pada subsidi pemerintah.
Lita berharap agar kepala kampung dan masyarakat dapat lebih proaktif dalam berkomunikasi dengan Disbun jika menghadapi kendala dalam sektor perkebunan, khususnya terkait kelapa sawit.
“Jika ada kendala, silakan datang langsung ke kantor atau hubungi kami melalui WhatsApp. Kami siap membantu dan menindaklanjutinya,” kuncinya.(*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim